Mataram (Suara NTB) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi NTB, Zamroni Azis, meminta kepada masyarakat untuk melaporkan travel-travel umrah yang terindikasi nakal, atau mempermainkan calon jemaah. Laporan dapat dilakukan secara lisan ke Kanwil Kemenag NTB di Jalan Udayana, Mataram atau dapat dilaporkan secara online.
Hal ini ditegaskan Zamroni Aziz, sebagai upaya bersama untuk menekan ruang gerak travel-travel umrah tidak berizin, atau travel umrah nakal, pun pihak-pihak tertentu yang terindikasi ingin mengambil manfaat dari masyarakat tanpa melalui prosedur yang resmi. “Kami sudah buka aduan bagi masyarakat, baik secara lisan maupun tulisan,” jelas Zamroni, usai gelar apel persiapan haji di Asrama Haji NTB di Lingkar Selatan Mataram, Kamis, 25 Mei 2023 kemarin.
Saat ini pemberangkatan umrah sudah ditutup menyusul masuknya musim haji. Layanan umrah akan dibuka kembali usai musim haji. Zamroni mengatakan, mengingat penyelenggaraan umrah tidak dikelola oleh Kementerian Agama, melainkan pihak swasta, kecuali haji. Kendati demikian, bukan lantas kegiatannya tidak dilakukan pengawasan.
Kanwil Kemenag NTB sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas). Didalamnya terdiri dari seluruh unsur terkait, aparat penegak hukum dari Kepolisian, Kejaksaan, Imigrasi, Pengelola Bandara, dan stakeholders lainnya. Tim ini tengah bergerak mengumpulkan data-data, memvalidasi travel-travel umrah yang sudah mendapatkan izin melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (SPM-PTSP).
“Travel-travel umrah resmi ini nantinya akan kami rilis, kami sampaikan kepada masyarakat. Supaya tau mana travel-travel umrah yang bisa dipercaya,” imbuhnya. Selain itu, tim ini juga sedang bergerak untuk mengidentifikasi travel-travel umrah yang terindikasi ilegal. Jika ada temuan, atau dilaporkan oleh masyarakat, selanjutnya Satgas akan melakukan tindaklanjut.
“Kalau sudah ada kasus, kemudian ada indikasi pidana, ya dipidanakan. Untuk proses hukum bukan ranah Kemenag. Kita dorong proses hukumnya,” imbuhnya.
Seperti diketahui, beberapa kasus travel umrah nakal mencuat akhir-akhir ini. Kasus-kasus ini soal ketidakjelasan pemberangkatan calon jemaah, meskipun calon jemaah sudah melakukan pelunasan.
Ada juga kasus penelantaran calon jemaah umrah yang tidak jadi diberangkatkan ke tanah Suci Makkah. Hanya diberangkatkan sampai tengah jalan. Lalu dikembalikan lagi ke kampung halaman. Sejumlah pihak sudah meminta ketegasan Kemenag NTB untuk melakukan penertiban. (bul)