Selong (Suara NTB) – Aksi demo warga desa di Desa Aikmel Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur (Lotim) berlangsung ricuh pada pukul 09.43 Wita, Rabu (24/5). Warga yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Pembela Aikmel (Ampal) menuntut Kepala Desa (Kades) Aikmel, Sunarno Sabirhan mundur dari jabatannya karena dinilai tidak transparan memimpin desa.
Massa aksi memaksa kades keluar dari kantornya. Akan tetapi, teriakan warga tersebut tak dihiraukan sehingga mencoba melakukan pengrusakan pagar kantor desa. Perwakilan massa aksi tidak ada yang mau masuk melakukan pertemuan.
Kondisi kemudian makin memanas dengan teriakan warga hingga menimbulkan kericuhan di depan kantor desa yang notabenenya merupakan jalan negara. Polisi pun terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan warga.
Solihin, salah satu perwakilan warga mengatakan aksi keduanya tersebut dilakukan tetap dengan satu tuntutan agar kades Aikmel mundur dari jabatan. Warga desa Aikmel kecewa berat karena tak ada satupun janji politik Kades bisa terpenuhi.
Di antaranya, kolam pemandian Pesanggrahan yang dikelola pihak ketiga juga katanya tidak jelas. Sewa kabarnya Rp80 juta, akan tetapi tidak diketahui kemana dananya dipergunakan. Pohon besar yang ada di kawasan Pesanggrahan semestinya tetap dijaga tapi malah ditebang.
Lainnya, Kades tidak transparan hasil sewa tanah pecatu di tiga lokasi senilai Rp142 juta. Peralihan model unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dari sebelumnya berbentuk Lembaga Keuangan Masyarakat (LKM) senilai Rp225 juta diduga tidak dimasukkan ke kas desa. Dana operasional desa sebesar Rp40 juta tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Kemarahan warga diperparah lagi dengan diabaikannya hasil musyawarah BPD setelah menyerap aspirasi masyarakat.
Kepala Desa Aikmel melalui Sekretaris Desa Aikmel, Muhammad Putradi Zaki mengatakan apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah dijelaskan melalui mediasi dengan perwakilan warga. Soal pemandian kolam Pesanggrahan ditegaskan tidak digadaikan, akan tetapi disewakan ke pihak ketiga Rp40 juta per tahun. Saat ini, belum masuk semua biaya sewa tersebut dari pihak ketiga.
Adapun arah penggunaan uang masuk dalam mekanisme Pendapatan Asli Desa (PADes) yang dibahas bersama anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) arah penggunaannya. “BPD ini kan mitra kepala desa dan pengawas di desa, sehingga dalam proses ini BPD tetap terlibat,” terangnya.
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Aikmel, AKP Made Sutama mengatakan aksi warga pada Rabu kemarin ini merupakan aksi lanjutan dari demo sebelumnya. Polsek Aikmel kemudian minta bantuan pengamanan ke Polres Lotim.
Tindakan pengamanan yang dilakukan bertujuan agar kegiatan unjuk rasa berlangsung aman. Akan tetapi, ada oknum yang melakukan pelemparan dan pengrusakan fasilitas desa memicu kericuhan sehingga polisi terpaksa melakukan pembubaran warga dengan melepas gas air mata.
Masalah di Aikmel ini selanjutnya akan coba diselesaikan melalui proses mediasi antara warga dengan jajaran pemerintah desa. Rencana mediasi akan dilakukan di Kantor Camat Aikmel. Polisi sendiri tetap akan coba melakukan pengamanan di Kantor Desa Aikmel. (rus)