Praya (Suara NTB) – Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) berhasil memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Predikat WTP tersebut merupakan yang ke-11 kalinya diperoleh Loteng secara berturut sejak tahun 2012 silam. Sehingga menjadikan Loteng sebagai kabupaten/kota pertama di NTB yang menyabet predikat sebanyak itu.
Itu artinya, Pemkab Loteng sesuai penilaian BPK RI telah mampu mengelola APBD dengan baik dan benar. Sesuai standar yang ditetapkan oleh BPK RI. Yang berarti pula, pengelolaan APBD Loteng sejauh ini sudah sesuai dengan kaedah-kaedah yang ada. ‘’Tapi hal ini tidak lantas membuat kami jumawa dan berpuas diri,’’ tegas Bupati Loteng, H.L. Pathul Bahri, S.IP., Selasa, 23 Mei 2023.
Saat memberikan keterangan pers usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Pathul mengatakan, kalau capaian tersebut jadi kebanggaan tersendiri bagi Pemkab Loteng. Karena itu menandakan kalau Pemkab Loteng telah mampu mengelola APBD dengan baik. Itu semua tentunya buah dari kerja keras seluruh perangkat daerah serta dukungan dari masyarakat di daerah ini.
“Predikat WTP ini menunjukkan kalau kita mampu mengelola APBD dengan baik, sesuai kaidah dan standar yang ada. Tinggal sekarang bagaimana kemudian capaian tersebut terus dipertahankan. Dengan tetap berbenah untuk bisa menjadi lebih baik lagi ke depan,” paparnya.
Ia menegaskan, meraih predikat WTP bukan berarti tidak ada temuan. Bahwa dalam LHP BPK RI terhadap laporan pelaksanaan APBD Loteng 2022 juga ada beberapa temuan. Baik yang bersifat kesalahan administrasi maupun yang finasial. Tetapi nilainya tidak begitu signifikan yang ditargetkan bisa dituntaskan.
Selain itu, BPK RI juga turut memberikan catatan dan rekomendasi kepada Pemkab Loteng. Untuk ditindaklanjuti serta dilaksanakan dalam upaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan APBD Loteng ke depan.
Termasuk juga soal pengelolaan aset-aset daerah, supaya bisa lebih dimaksimalkan lagi. Selain untuk tertibnya pengelolaan aset-aset daerah, tetapi juga bisa berkontribusi besar dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mengingat Loteng memili aset cukup besar. Namun belum bisa berkontribusi maksimal bagi peningkatan PAD Loteng
“Khusus PAD, kita juga didorong BPK RI untuk optimalisasi retribusi dari aktifitas galian C. Termasuk juga dari Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBBP2) yang dinilai belum maksimal. Padahal potensinya cukup besar,’’ terang Ketua DPD Partai Gerindra NTB ini.
Terkait penyelesaian temuan dalam LHP BPK RI, Inspektur pada Inspektorat Loteng, Drs. H.L. Aknal Afandi, M.Si., menegaskan pihaknya akan langsung bergerak. Pihaknya pun optimis bisa menyelesaian temuan yang ada sesuai batas waktu yang diberikan. Terlebih temuan yang ada, nilainya rata-rata tidak terlalu signifikan.
Seperti kelebihan pembayaran tunjangan anak kepada ASN Loteng hingga tunggakan pembayaran pajak oleh sekolah-sekolah di Loteng. ‘’Kita diberi waktu 60 hari untuk menyelesaikan temuan yang ada. Dan, kita optimis bisa menyelesaikan tepat waktu,” tegas Aknal didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Loteng, Taufikurrahman PN.(kir)