Realisasi Retribusi Parkir Non Tunai Mencapai Rp3,9 Miliar

0

Mataram (Suara NTB) – Memasuki akhir triwulan kedua progres pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir non tunai cukup menggembirakan. Pendapatan mencapai Rp3,9 miliar dari target Rp11 miliar. Kedisiplinan juru parkir menerapkan standar operasional prosedur (SOP) masih menjadi pekerjaan rumah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Drs. Muhammad Saleh menyebutkan, progres PAD dari retribusi parkir non tunai mencapai 31 persen atau Rp3,8 miliar-Rp3,9 miliar dari target Rp11 miliar pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023. Tingginya  capaian ini tidak terlepas dari intensifnya pengawasan terhadap juru parkir. Pemantauan dan pengawasan lebih mudah melalui aplikasi Si Jukir, sehingga terdeteksi berapa jumlah jukir yang menyetor dan men-tapping. “Karena mereka setor sendiri,” kata Saleh dikonfirmasi, Rabu, 24 Mei 2023.

M. Saleh. (Suara NTB/dok)

Sistem penyetoran non tunai melalui aplikasi kode respon cepat standar Indonesia atau dikenal Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS). Saleh menambahkan, tahap selanjutnya adalah masyarakat lebih banyak membayar non tunai melalui QRIS. Kendala lainnya kedisiplinan juru parkir untuk mengikuti standar operasional prosedur seperti mengalungkan QR dan menawarkan pelanggan menggunakan non tunai. “Beberapa kendala kita ini masih perlu kita benahi termasuk mensosialisasikan kepada masyarakat,” terangnya.

Pihaknya telah membentuk dua tim untuk penindakan juru parkir (jukir). Tim ini akan mencari titik-titik parkir yang tidak taat membayar sesuai potensi, tidak pernah menyetor, dan lain sebagainya.

Rahma, pelanggan di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Bisnis Cakranegara tidak pernah mengetahui pembayaran parkir non tunai untuk parkir. Juru parkir tidak pernah memberi tahu atau memberikan pilihan sistem pembayaran tunai atau non tunai. “Selama ini, kalau selesai parkir langsung bayar-bayar saja. Gak pernah bayar non tunai,” ujarnya.

Sebagian jukir dilihat mengalungkan QR code tetapi lebih terkesan sebagai aksesoris atau menghindari razia petugas. Rahma memberikan masukan ke Dinas Perhubungan untuk memasifkan sosialisasi kepada pengunjung di pusat perbelanjaan atau titik parkir lainnya, sehingga masyarakat memahami sistem penarikannya dan juru parkir tidak seenaknya menarik parkir. “Biasanya parkir motor bayar Rp1.000. Terkadang dikasih Rp2 ribu ndak dikembalikan uang kita,” demikian kata dia. (cem)