Mampu Tambah Aset Rp350 Miliar, Dirut PT. AMGM Jawab Rekomendasi DPRD dengan Hasil Kinerja

Giri Menang (Suara NTB) – Direktur PT. AMGM H. L. Ahmad Zaini yang akrab disapa LAZ, menanggapi terkait rekomendasi DPRD Lombok Barat (Lobar) yang mengusulkan dirinya diberhentikan dari jabatan. Zaini menyerahkan sepenuhnya kepada kepala daerah sesuai mekanisme aturan yang berlaku, dimana pengangkatan dan pemberhentian direksi BUMD itu kewenangannya ada pada kepala daerah.

Tentunya itu harus memenuhi syarat-syarat yang diatur berdasarkan PP Nomor 54 dan Permendagri Nomor 37. LAZ lebih fokus bekerja dengan menunjukkan dan membeberkan hasil kinerjanya memimpin Perusda tersebut. Ia juga menyerahkan ke publik untuk menilai, terkait kinerjanya selama memimpin PDAM dan di balik munculnya rekomendasi DPRD tersebut.

“Tentu ada syarat-syaratnya sebagai mana ada di PP Nomor 54 dan Permendagri Nomor 37, jadi ndak sembarang. Tentu akan dilakukan RUPS, dan melihat alasan-alasannya substantif, rasional atau ndak. Jadi saya serahkan seluruhnya kepada kepala daerah, masalah itu. Saya ini bawahan kepala daerah,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa, 23 Mei 2023.

Kalau bicara kinerja PT AMGM, kata LAZ, selama ini pihaknya sebagai Perusda sudah banyak membantu Pemda dari sisi pendapatan daerah atau dividen maupun pelayanan publik. Dari aset, selama beberapa tahun terakhir jauh melonjak.

Data tahun 2022, nilai aset Perusda mencapai Rp599.552.378.059. Sementara aset Pemda, sebagai penyertaan modal baik Kota Mataram dan Lobar itu hanya Rp248 miliar lebih. “Selisih aset Perusda ini (sekitar Rp350 miliar), murni dari pemerintah pusat hasil lobi-lobi kami ke pusat dan hasil pengembangan PDAM,” ujarnya.

Kalau dibanding sejak 2010 lalu, diawal ia menjabat Dirut PT AMGM besaran aset Perusda ini hanya Rp88 miliar lebih. “Sampai sekarang jadi Rp599 miliar, sementara punya Pemda sendiri hanya Rp248 miliar,”imbuhnya. Artinya kalau dibanding saat ini terjadi peningkatan nilai aset PDAM 500 persen lebih.

Dengan penambahan aset ini, Pemda sangat diuntungkan, karena aset ini masuk penyertaan modal Pemda ke PDAM, sehingga dividennya pun otomatis bertambah. Itu kata dia, baru dari sisi aset. Kemudian dari sisi setoran pendapatan ke daerah berupa dividen juga meningkat tiap tahunnya. Selama tiga tahun terakhir, total dividen yang diserahkan ke Pemda tahun 2020 mencapai Rp13,6 miliar lebih. Naik pada tahun 2021 menjadi Rp15,8 miliar lebih. Dan tahun 2022 bertambah lagi menjadi Rp18,1 miliar lebih. “Ini kan terus meningkat, secara kinerja juga terus meningkat,”jelas dia.

Bahkan dari sisi laba perusahaan juga naik tiap tahunnya. Tahun 2020 sebesar Rp31,7 milar, tahun 2021 naik menjadi Rp36,2 miliar, kemudian tahun 2022 naik lagi hingga Rp39 miliar. “Terus dimana letak masalahnya (kinerja) kami? Paling spektakuler ya penambahan aset, artinya selama ini kami bekerja, sistem saya jalan”  ujarnya sembari masih bertanya-tanya apa yang menjadi dasar keluarnya rekomendasi DPRD itu.

Dikatakan, tolak ukur menilai perusahaan itu kata dia, dari sisi kinerja baik, pendapatan dan keuntungannya bertambah. Artinya, pihaknya sudah melakukan itu semua sehingga perusda ini membantu Pemda dari sisi cakupan  pelayanan air minum, pendapatan dan aset. Sementara penyertaan modal  tidak pernah ditambah.

Kemudian menjawab permintaan DPRD untuk audit independen PT AMGM, Zaini tidak mempersoalkan. Sebab pihaknya, di internal Perusda tiap tahun diaudit akuntan publik dan secara kinerja diaudit BPKP dan hasilnya ada tiap tahun, dan dilaporkan ke kepala darah melalui komisaris waktu RUPS. Itu pun disahkan atau disetujui oleh kepala daerah. “Lalu mau apa yang mau diaudit? Tapi kalau saya silakan (diaudit) kalau saya,” tantangnya.

Melihat berbagai upaya dan pencapaian yang dilakukan pihaknya, tentu ia mengklaim bisa dipertanggungjawabkan. Belum lagi kalau dari sisi komitmen dari pihaknya, sebagai Perusda air minum satu-satunya di Indonesia menerapkan ISO 3701 Anti Penyuapan di seluruh elemen. “Ini juga bentuk penyaringan, saya sangat konsen terhadap ini,”ujarnya.

Kembali ia menyoal rekomendasi DPRD, seharusnya, menurut dia, kalau mau proporsional dan objektif menilai maka semua aspek ini dinilai. Ia berharap jangan sampai hal-hal kurang substansi yang dijadikan alasan dirinya direkomendasikan untuk diberhentikan. Seperti ketidakhadirannya pada rapat LKPJ. Pihaknya bukan tidak hadir, namun ada direksi lain yang diutus untuk mewakilinya hadir ke DPRD.

 Dijelaskan, kesibukannya sebagai Ketum Perpamsi bukan tak ada kaitannya dengan PDAM dan tak memberi manfaat ke daerah. Justru ini sebagai referesentasi kebanggaan bagi warga Lombok bisa memimpin organisasi nasional. “Dan nilainya sangat besar untuk kemajuan PDAM,” imbuhnya.

Bahkan manfaat dirinya sebagai Ketum Perpamsi sangat besar. Sebab dirinya bisa membawa banyak program pusat ke Lobar. Dia ntaranya program pertukaran pegawai PDAM ke Australia, proyek air minum Lukatan senilai Rp57 miliar. Itu merupakan lobi-lobi yang difungsikan sebagai Ketum Perpamsi.

Ia berharap jangan sampai ada kepentingan-kepentingan personal atau tertentu di balik keluarnya rekomendasi DPRD tersebut. “Silakan publik menilai,”imbuhnya.

Kalau dirinya memiliki hajat ingin maju pada Pilkada Lobar 2024, justru yang bergerak adalah relawan yang tidak bisa dilarangnya. Kalau ada pihak tertentu yang merasa tersaingi dengan gerakan-gerakannya, tentu dirinya tidak bisa melarang itu. Meski dirinya diminta mundur, ia akan fokus bekerja menyelesaikan masa baktinya sampai tanggal 1 Oktober tahun 2024. “Masa jabatan saya berakhir 1 Oktober 2024, dan saya akan fokus menyelesaikan itu,”jelasnya. (her)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Co-Location ‘SenyuM’ dari BRI, Pegadaian, & PNM, Mudahkan Pelaku Usaha Akses...

0
Jakarta (suarantb.com)– Kehadiran co-location Holding Ultra Mikro (UMi) atau yang disebut gerai SenyuM terus dikembangkan untuk memudahkan nasabah pelaku usaha dalam mengakses layanan jasa...

Latest Posts

Co-Location ‘SenyuM’ dari BRI, Pegadaian, & PNM, Mudahkan Pelaku Usaha Akses Layanan Permodalan

Jakarta (suarantb.com)– Kehadiran co-location Holding Ultra Mikro (UMi) atau...

Bawaslu KSB Tertibkan APS Berbau Kampanye

Taliwang (Suara NTB) - Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)...

Papuq Samsiah dan Cucunya Luput dari Bantuan Pemerintah

Giri Menang (Suara NTB) - Pemkab Lombok Barat (Lobar)...

Puluhan Developer di Lobar Diduga Belum Kantongi Izin LSD

Giri Menang (Suara NTB) - Pansus Raperda Pajak dan...

ARTKEL ACAK

BEI Dorong Peran Lokal Menangkap Peluang Perdagangan Karbon

0
Mataram (Suara NTB) - Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong peran seluruh stakeholders yang ada di NTB untuk memanfaatkan peluang bisnis perdagangan karbon. Kepala BEI...

PJ Gubernur Hadiri Langsung Rapat Paripurna DPRD Terkait Penambahan Jenis Pajak Daerah

0
Mataram (Suara NTB) - Pj Gubernur NTB, H. Lalu Gita Ariadi menjelaskan berdasarkan pasal 4 ayat (1) undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan...

BPS Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Data

0
Mataram (Suara NTB) - Badan Pusat Statistik (BPS) berkomitmen meningkatkan kualitas data yang disajikan. Mengingat pentingnya data sebagai tujuan pemerintah menentukan kebijakan. Hal inilah...

Kolom