Mataram (Suara NTB) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, mengimbau bagi masyarakat yang memiliki keluarga yang tidak kunjung pulang selama 3 hari untuk datang melapor. Karena sejauh ini pihak kepolisian belum mengetahui identitas mayat tersebut. “Kita imbau masyarakat untuk melapor jika ada anggota keluarganya yang tidak pulang,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa, 23 Mei 2023.
Meski minim keterangan asal usul mayat, Yogi memastikan tetap akan melakukan penelusuran lebih lanjut. Salah satunya dengan melakukan olah tempat penemuan mayat, melakukan visum luar di RS Bhayangkara dan pemeriksaan saksi. “Mayatnya sudah berada di kamar jenazah RS Bhayangkara untuk dilakukan proses autopsi lebih lanjut,” sebutnya.
Dia pun meyakinkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada pihak rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi mayat, baik melalui proses visum luar maupun dalam. “Jadi, untuk mengetahui apa penyebab korban meninggal, nanti autopsi yang akan menjawab,” ujarnya.
Penemuan mayat tersebut awalnya dilaporkan oleh warga ke Kapolsek Mataram Kompol Tauhid. Saksi yang pertama menemukan mayat pria tersebut bernama Lalu Burhanuddin, petugas kebersihan sungai. Pada saat itu saksi tengah melakukan pembersihan sampah yang berada di pintu air Sungai Pesongoran, sekitar pukul 10.30 Wita, Burhanuddin menemukan sosok mayat yang mengapung dengan kondisi tubuh sudah bengkak dan mengeluarkan bau busuk.
“Saat ditemukan, mayat tersebut masih mengenakan celana panjang warna gelap, terdapat kalung atau rantai warna kuning,” sebutnya. (ils)