Mataram (Suara NTB) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, memastikan masih terus mendalami kasus dugaan penipuan salah satu biro perjalanan Umroh di Kota Mataram. “Kasusnya masih terus kami dalami, kami juga sudah melakukan pemanggilan terhadap para saksi,” kata Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Teddy Ristiawan kepada wartawan, Rabu, 24 Mei 2023.
Penanganan perkara ini masih di tingkat pengumpulan data dan bahan keterangan. Salah satunya permintaan klarifikasi, terutama kepada korban maupun pihak terlapor, yakni PT Mahisa Tour & Travel. “Jadi, proses itu (pengumpulan data dan bahan keterangan) masih berjalan,” ujarnya. Polda NTB menangani kasus dugaan tindak pidana penipuan ini berangkat dari adanya laporan korban yang merupakan seorang profesor di bidang ilmu hukum bernama Zainal Asikin.
Guru Besar Fakultas Hukum, Universitas Mataram itu sebelumnya mengonfirmasi bahwa dirinya melalui kuasa hukum telah membuat laporan aduan tentang dugaan penipuan ke Polda NTB pada awal Maret 2023. Laporan dugaan penipuan ini ke polisi berawal dari tidak ada kabar pihak perusahaan ketika dirinya hendak melunasi setoran biaya umrah. Namun, sampai di lokasi, Asikin tidak bertemu dengan satu pun petugas dari pihak perusahaan.
Dirinya pun mengakui sudah mencoba untuk menghubungi direktur perusahaan bernama Nanang Supriadi. Alhasil, tidak juga mendapatkan tanggapan. “Jadi dibuat bingung, ini ada apa. Bagaimana dengan nasib uang yang sudah disetorkan di awal,” ucap Prof. Asikin.
Saat setoran awal dilakukan, dirinya menyerahkan langsung ke pegawai perusahaan dan mendapatkan kuitansi setoran yang menjadi bukti serah terima. “Itu pada November 2022 lalu. Setoran awal itu Rp60 juta. Itu untuk 6 orang. dijanjikan berangkat Februari 2023. Kata karyawannya, uang setoran langsung di transfer ke rekening Nanang (Direktur PT Mahisa Tour & Travel),” tandasnya. (ils)