Mataram (Suara NTB) – Kantor Bahasa Provinsi NTB menyelenggarakan kegiatan Layanan Profesional Bidang Bahasa dan Hukum dalam Rangka Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Tata Naskah Dinas di Kota dan Kabupaten Bima. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Wali Kota Bima pada Selasa, 23 Mei 2023 ini menyasar 50 peserta dari berbagai perwakilan lembaga pemerintah (Organisasi Perangkat Daerah), lembaga pendidikan, dan lembaga swasta.
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTB, Puji Retno Hardiningtyas, diwakili Koordinator Tata Usaha, Kasman, memaparkan tiga program unggulan Badan Bahasa. Pertama, program Pelindungan Bahasa dan Sastra dengan kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah yang telah dilaksanakan selama dua tahun ini. Kedua, Internasionalisasi Bahasa Indoensia melalui program BIPA yang bertujuan untuk menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ASEAN.
“Jika dicermati dari segi kosakata, bahasa Indonesia jauh lebih maju dibandingkan kosakata bahasa Melayu. Hal ini terkait nasionalisme kita sebagai warga negara Indonesia yang mencintai tanah air kita,” ucap Kasman menekankan rasa nasionalisme.
Berikutnya, program literasi yang menyasar berbagai komunitas literasi di daerah. Saat ini, Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat berfokus pada kegiatan literasi di wilayah 3T.
“Kita berkumpul di sini untuk saling mengingatkan pentingnya bahasa Indonesia dan peraturan yang mengikat di dalamnya,” imbuhnya menekankan peran bahasa Indonesia yang disampaikan kepada para peserta kegiatan.
Pandangan terkait peran penting bahasa Indonesia diperkuat oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Mukhtar Landa. Ia menyampaikan bahwa bangsa Indonesia merdeka karena adanya peran besar bahasa Indonesia.
“Tugas kita adalah melestarikan bahasa daerah dan mewariskannya kepada generasi selanjutnya, bagaimana bahasa Indonesia yang baik dan benar dapat dipraktikkan dengan baik. Hal tersebut merupakan tugas kita bersama. Dengan adanya kegiatan ini, saya berharap instansi pemerintah sebagai contoh utama pada pelayanan publik harus memiliki informasi papan nama yang terpasang dengan jelas,” tuturnya.
Ia melanjutkan bahwa setelah kegiatan ini berakhir, Pemerintah Kota Bima akan membuat Surat Edaran Wali Kota perihal penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik yang harus dilaksanakan oleh semua Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Kota Bima.
Sejalan dengan pernyataan dan dukungan dari Sekretaris Daerah Kota Bima, Koordinator KKLP Pembinaan Bahasa dan Hukum, Toni Samsul Hidayat dalam laporannya menerangkan bahwa tujuan kegiatan ini untuk melaksanakan amanat Sumpah Pemuda, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 36, dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Upaya tersebut untuk memperkuat bahasa negara dan identitas kebangsaan, nasionalisme kebahasaan, dan internasionalisasi bahasa Indonesia.
Kegiatan dikemas dalam bentuk diskusi terbuka dengan para peserta. Pada kegiatan ini, Kasman (Analis Kata dan Istilah) menyampaikan materi Kebijakan Program Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Sosialisasi EYD V dan Toni Samsul Hidayat (Penerjemah Ahli Madya) menyampaikan materi Ejaan dan Praktik Baik Bahasa Indonesia di Ruang Publik dan Tata Naskah Dinas.
Pada kesempatan sebelumnya, Senin, 22 Mei 2023, tim telah melakukan koordinasi bersama dengan Sekretaris Daerah Kota Bima untuk penguatan dukungan dan kerja sama kemitraan. Tim juga bergerak melakukan pemantauan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik pada lembaga pemerintah, pendidikan, dan swasta sebagai bahan kajian bersama saat kegiatan berlangsung. (ron)