Giri Menang (Suara NTB) – Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid, S.Ag., M.Si., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi 65 orang dokter yang telah dinyatakan lulus proses seleksi PPPK untuk formasi tahun 2022.
Penyerahan Keputusan Bupati Lobar tersebut berlangsung di Aula Dinas Kesehatan (Dikes) Lobar, Rabu (24/5), dihadiri Asisten II Rusditah, Kepala BKDPPSDM Jamaludin,dan Kepala Dikes Lobar Arief Suryawirawan, SSi,Apt,MPH, Direktur RSUD Tripat dr.Suryadi,SPA, Direktur RSAM dr.Erick, Sekretaris Dikes Ns.H.Zulkipli, S.Kep., MM., kepala puskesmas se Lobar, dan para dokter PPPK penerima SK tersebut.
Bupati menyampaikan ucapan selamat bagi 65 dokter yang telah dinyatakan lulus proses seleksi PPPK di Lobar, dan berpesan agar para dokter ini selalu menjalankan tugas-tuganya nanti untuk melayani masyarakat Lobar dengan sebaik-baiknya.
Bupati juga memberikan keleluasaan kepada para dokter PPPK tersebut untuk jika di kemudian hari ada kesempatan lain yang dianggap baik, untuk diambil. Misalnya kesempatan untuk meningkatkan kompetensi menjadi dokter spesialis.
“Silakan ajukan diri untuk melanjutkan pendidikan spesialis, karena pegawai PPPK dibolehkan,” ungkapnya.
Ia menyarankan, di kemudian hari nanti jika akan mengambil spesialis, agar disesuaikan dengan kebutuhan rumah sakit di Lobar.
Bupati Lobar juga menyampaikan bahwa untuk tahun 2023 ini Kabupaten Lobar mendapat formasi PPPK untuk tenaga kesehatan sebanyak 736 orang. “Mudah-mudahan di bulan Juli atau Agustus sudah bisa diumumkan,’’ katanya.
Kepala BKDPPSDM Jamaludin dalam laporannya menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan rangkaian akhir proses penerimaan ASN PPPK tahun 2022. Jamaludin menjelaskan jika kebutuhan awal Lobar sebanyak 110, namun ada 66 orang yang mendaftar dan dinyatakan lulus sebanyak 65 orang.
“65 orang dokter ini terdiri dari dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis, yang akan ditempatkan di dua rumah sakit dan puskesmas di Lombok Barat, sesuai dengan formasi awal,’’ jelasnya. (her)