Komisi I Tegas, Tambak Udang Tidak Boleh Masuk Wilayah Perkotaan

Tanjung (Suara NTB) – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Utara, Raden Nykaradi, tegas mengingatkan kepada eksekutif untuk tidak memproses permohonan izin tambak udang di wilayah perkotaan Tanjung. Sikap ini diambil Komisi I menyusul adanya isu salah satu kawasan dekat Pantai di dusun Papak, Desa Segara Katon, dipersiapkan sebagai lokasi pembibitan tambak udang.

“Berkenaan dengan kepentingan penataan Kota Tanjung, kita di Komisi tegas, apapun alasannya, tidak dibenarkan tambah masuk di wilayah kota,” cetus Nyakradi, Senin, 22 Mei 2023.

Nyakradi menjelaskan, kepentingan tata ruang kota tidak hanya menyangkut pembangunan swasta, tetapi juga kebutuhan pembangunan di internal pemerintah daerah. Sebaliknya terhadap dampak lingkungan, ia sudah memperkirakan akan banyak isu yang nanti dihadapi oleh pemerintah daerah jika tambak udang diizinkan di wilayah tersebut.

“Di NTB ini, yang punya konsep penataan ruang kota selain Kota Mataram, adalah KLU. Bahkan kajian penataan itu dibantu pendanaannya melalui Bantek pemerintah pusat,” tegasnya.

Mengacu urgennya penyusunan penataan ruang kota tersebut, pihaknya mengimbau Pemda agar setiap kawasan perkotaan dibebaskan dari investasi perikanan khususnya tambak udang.

“Masyarakat kami di Sukadana sudah merasakan seperti apa dampaknya (bau). Kita tidak ingin masyarakat bahkan pejabat di lingkungan kota, merasakan dampak ini,” sindirnya.

Sebagaimana diketahui, wilayah perkotaan Tanjung yang masuk dalam UU Otonomi Daerah Kabupaten Lombok Utara, terbentang dari dusun Jambianom, Desa Medana, kecamatan Tanjung, ke timur hingga Kali Lempenge yang menjadi batas Desa Segara Katon dan Desa Rempek – Kecamatan Gangga.

“Bagaimanapun akan terjadi benturan kepentingan kota dengan pengusaha jika tambak udang dibiarkan masuk. Siapa sih yang tidak butuh investor, tapi juga harus perhatikan kebutuhan internal Pemerintah daerah. Walaupun konteksnya pembibitan udang, pemerintah jangan asal memberi izin,” tandasnya. (ari)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Borong 3 Penghargaan, Keberhasilan Transformasi Bawa BRI Sebagai ‘Bank dengan Kinerja...

0
Jakarta (suarantb.com)– Atas keberhasilan transformasi digital dan kinerja apik, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mendapatkan 3 (tiga) penghargaan sekaligus pada ajang...

Tunggu Putusan KASN

Latest Posts

Borong 3 Penghargaan, Keberhasilan Transformasi Bawa BRI Sebagai ‘Bank dengan Kinerja Keuangan Terbaik

Jakarta (suarantb.com)– Atas keberhasilan transformasi digital dan kinerja apik,...

ITDC Bentuk Paguyuban bagi Pedagang Asongan di KEK Mandalika

Praya (Suara NTB) - Pengembangan dan pengelolaan Kawasan Ekonomi...

RKAB Tidak Disetujui karena Syaratnya Tidak Lengkap

Mataram (Suara NTB) - Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB)...

Tunggu Putusan KASN

PEMPROV NTB siap mengikuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)...

Jamaluddin Maladi Resmi Ditunjuk Jadi Komandan Lapangan MotoGP 2023

Mataram (Suara NTB) - Kepala Dinas Pariwisata (Disbudpar) Provinsi...

ARTKEL ACAK

Zul-Rohmi Akhiri Kepemimpinannya dengan Capaian Angka Stunting 13,78 Persen

0
Mataram (Suara NTB) - Masalah stunting menjadi salah satu penekanan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah – Dr. Hj Sitti Rohmi Djalilah...

Pascasarjana Unram Terima 18 Mahasiswa Internasional

0
Mataram (Suara NTB) – Berdasarkan nota kesepahaman yang telah ditandatangani Universitas Mataram (Unram) dengan Sino Education Center (SEC) Malaysia pada 29 Agustus 2023 lalu...

OJK Tangkap Terduga Pelaku Asuransi Ilegal

0
Mataram (Suara NTB) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai kewenangan penyidikan di sektor jasa keuangan berhasil menangkap RH terduga pelaku usaha pialang asuransi tanpa...

Kolom