Retribusi Lapak PKL Belum Digarap Optimal

Mataram (Suara NTB) – Pemkot Mataram belum optimal menggarap potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi lapak pedagang kaki lima (PKL). Padahal potensinya diperkirakan mencapai Rp700 juta per tahun. Peraturan daerah tentang sewa lapak belum dimaksimalkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, H. M. Kemal Islam menjelaskan, penarikan retribusi PKL sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha. Perda itu mengatur tarif yang dibayarkan PKL yang memanfaatkan fasilitas milik daerah. Untuk sewa lapak dikenakan tarif Rp50 ribu per bulan, sementara sewa lahan Rp2.500 per meter.

Namun demikian, produk hukum ini tidak berjalan optimial dengan alasan perlu ada perbaikan kembali. “Sekarang direvisi tetapi yang mengurusnya itu BKD,” kata Kemal dikonfirmasi akhir pekan kemarin.

Kemal menghitung potensi PAD dari sewa lapak mencapai Rp600 juta-Rp700 juta per tahun. Asumsi ini berdasarkan perhitungan jumlah lapak di Kota Mataram. Potensi ini terbuang begitu saja tanpa dioptimalkan dengan baik.

Ia mencontohkan, jika lapak di Udayana benar-benar dimaksimalkan maka tidak menutup kemungkinan retribusi semakin meningkat, apalagi titik parkir sudah diserahkan pengelolaannya ke Dinas Perhubungan Kota Mataram. “Itu bisa menjadi sumber pendapatan baru daripada dipungut orang-orang tidak jelas,” terangnya.

Penarikan retribusi PKL ini diakui Kemal, tidak semudah membalikan telapak tangan. Pedagang sering beralasan sepi pengunjung dan lain sebagainya. Karena itu, Pemkot Mataram mulai menata PKL di Taman Udayana sesuai kemampuan daerah. Pengalaman tahun sebelumnya lapak dibangun lebih banyak, tetapi sedikit pedagang.
Dikatakan Kemal, potensi PAD dari retribusi PKL bisa disiapkan secara maksimal dengan cara pengelolaan secara terukur sehingga rutin menghasilkan pendapatan asli daerah. (cem)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Borong 3 Penghargaan, Keberhasilan Transformasi Bawa BRI Sebagai ‘Bank dengan Kinerja...

0
Jakarta (suarantb.com)– Atas keberhasilan transformasi digital dan kinerja apik, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mendapatkan 3 (tiga) penghargaan sekaligus pada ajang...

Tunggu Putusan KASN

Latest Posts

Borong 3 Penghargaan, Keberhasilan Transformasi Bawa BRI Sebagai ‘Bank dengan Kinerja Keuangan Terbaik

Jakarta (suarantb.com)– Atas keberhasilan transformasi digital dan kinerja apik,...

ITDC Bentuk Paguyuban bagi Pedagang Asongan di KEK Mandalika

Praya (Suara NTB) - Pengembangan dan pengelolaan Kawasan Ekonomi...

RKAB Tidak Disetujui karena Syaratnya Tidak Lengkap

Mataram (Suara NTB) - Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB)...

Tunggu Putusan KASN

PEMPROV NTB siap mengikuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)...

Jamaluddin Maladi Resmi Ditunjuk Jadi Komandan Lapangan MotoGP 2023

Mataram (Suara NTB) - Kepala Dinas Pariwisata (Disbudpar) Provinsi...

ARTKEL ACAK

Pendaftar PPPK Guru di NTB Diingatkan Tidak Terpengaruh Informasi Tak Resmi

0
Mataram (Suara NTB) – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dibuka mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023. Pemprov NTB...

Jelang MotoGP, Sirkuit Mandalika Ditutup Sebulan

0
Praya (Suara NTB) - Mandalika Grand Prix Assocation (MGPA) memutuskan untuk menutup sirkuit internasional Mandalika untuk kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat umum selama sebulan kedepan....

Dua Seri MXGP 2024 Kembali akan Digelar di NTB

0
Gubernur NTB periode 2018-2023, Dr. H. Zulkieflimansyah, mengungkapkan bahwa ajang Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 akan kembali diadakan di NTB. Sama dengan gelaran...

Kolom