Polda Pastikan Penanganan Kasus Kapal Kayu Berlanjut

Mataram (Suara NTB) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda NTB, memastikan proses penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal kayu di Dinas Perhubungan Kabupaten Bima tahun 2021 tetap berjalan di tahap penyidikan. “Penyidikan kasusnya terus berjalan mas, tetapi kami belum tetapkan tersangka karena masih ada saksi ahli yang belum diperiksa,” kata Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol Nasrun Pasaribu, kepada Suara NTB, kemarin.

Dia pun meyakinkan, penanganan terhadap kasus ini tinggal menunggu keterangan saksi ahli menjadi acuan dari penyidik. Saat ini penyidik juga tengah melakukan komunikasi secara intensif dengan saksi ahli dari Kemenhub. “Yang memberikan keahlian nanti bahwa tindakan yang dilakukan oleh si A atau si B salah nanti dari mereka (saksi ahli),” sebutnya.

Pengusutan terhadap pengadaan empat unit kapal kayu senilai Rp3,9 miliar tersebut terus berposes. Kasus itu juga muncul sebagai temuan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2022. Bahkan lebih dari 30 orang telah diperiksa. Salah satunya pejabat dinas, pelaksana proyek, dan para pihak yang turut  mengetahui proses pekerjaan proyek ini masuk dalam kelengkapan berkas.

Dia pun memastikan para, saksi yang pernah diperiksa saat penyelidikan akan kembali dipanggil. Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti serta mengungkap peran calon tersangka. “Pasti akan kami lakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan perbuatan melawan hukumnya termasuk calon tersangka,” ujarnya.

Untuk diketahui, proyek pengadaan empat unit kapal kayu itu di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima ini dikerjakan oleh CV Sarana Fiberindo Mandiri dengan surat perjanjian kontrak kerja Nomor: 990.550/100/DISHUB/VIII/2021 tertanggal 05 Agustus 2021. Periode pelaksanaan selama 132 hari kalender kerja terhitung sampai 15 Desember 2021. Meski pekerjaan telah dinyatakan rampung, namun pengadaan kapal yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) itu masuk sebagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB.

Dalam temuan, BPK NTB mencatat ada sejumlah permasalahan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Nominal kerugian yang muncul diduga mencapai ratusan juta. (ils)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Co-Location ‘SenyuM’ dari BRI, Pegadaian, & PNM, Mudahkan Pelaku Usaha Akses...

0
Jakarta (suarantb.com)– Kehadiran co-location Holding Ultra Mikro (UMi) atau yang disebut gerai SenyuM terus dikembangkan untuk memudahkan nasabah pelaku usaha dalam mengakses layanan jasa...

Latest Posts

Co-Location ‘SenyuM’ dari BRI, Pegadaian, & PNM, Mudahkan Pelaku Usaha Akses Layanan Permodalan

Jakarta (suarantb.com)– Kehadiran co-location Holding Ultra Mikro (UMi) atau...

Bawaslu KSB Tertibkan APS Berbau Kampanye

Taliwang (Suara NTB) - Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)...

Papuq Samsiah dan Cucunya Luput dari Bantuan Pemerintah

Giri Menang (Suara NTB) - Pemkab Lombok Barat (Lobar)...

Puluhan Developer di Lobar Diduga Belum Kantongi Izin LSD

Giri Menang (Suara NTB) - Pansus Raperda Pajak dan...

ARTKEL ACAK

Kadis Siap Tanggung Jawab, PPTK Akui Ikut Tandatangani Dokumen Pernyataan Lengkap

0
 Mataram (Suara NTB) - Iskandar selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek pengadaan alat metrologi dan sarana prasarana lainnya pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan...

Beri Layanan Optimal, RSUD NTB dan BPJS Kesehatan Resmikan Loket Pelayanan Informasi dan Portal...

0
Mataram (Suara NTB) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB bersama dengan BPJS Kesehatan meresmikan Loket atau Tempat Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan...

Data Penerima Bansos Diawasi KPK

0
Giri Menang (Suara NTB) - Data penerima bantuan sosial (bansos) diawasi Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga kalau ada data bermasalah atau tidak layak...

Kolom