Mataram (Suara NTB) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda NTB, memastikan proses penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal kayu di Dinas Perhubungan Kabupaten Bima tahun 2021 tetap berjalan di tahap penyidikan. “Penyidikan kasusnya terus berjalan mas, tetapi kami belum tetapkan tersangka karena masih ada saksi ahli yang belum diperiksa,” kata Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol Nasrun Pasaribu, kepada Suara NTB, kemarin.
Dia pun meyakinkan, penanganan terhadap kasus ini tinggal menunggu keterangan saksi ahli menjadi acuan dari penyidik. Saat ini penyidik juga tengah melakukan komunikasi secara intensif dengan saksi ahli dari Kemenhub. “Yang memberikan keahlian nanti bahwa tindakan yang dilakukan oleh si A atau si B salah nanti dari mereka (saksi ahli),” sebutnya.
Pengusutan terhadap pengadaan empat unit kapal kayu senilai Rp3,9 miliar tersebut terus berposes. Kasus itu juga muncul sebagai temuan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2022. Bahkan lebih dari 30 orang telah diperiksa. Salah satunya pejabat dinas, pelaksana proyek, dan para pihak yang turut mengetahui proses pekerjaan proyek ini masuk dalam kelengkapan berkas.
Dia pun memastikan para, saksi yang pernah diperiksa saat penyelidikan akan kembali dipanggil. Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti serta mengungkap peran calon tersangka. “Pasti akan kami lakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan perbuatan melawan hukumnya termasuk calon tersangka,” ujarnya.
Untuk diketahui, proyek pengadaan empat unit kapal kayu itu di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima ini dikerjakan oleh CV Sarana Fiberindo Mandiri dengan surat perjanjian kontrak kerja Nomor: 990.550/100/DISHUB/VIII/2021 tertanggal 05 Agustus 2021. Periode pelaksanaan selama 132 hari kalender kerja terhitung sampai 15 Desember 2021. Meski pekerjaan telah dinyatakan rampung, namun pengadaan kapal yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) itu masuk sebagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB.
Dalam temuan, BPK NTB mencatat ada sejumlah permasalahan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Nominal kerugian yang muncul diduga mencapai ratusan juta. (ils)