Jaksa Masih Belum Tetapkan Tersangka Kasus Desa Kedaro

Mataram (Suara NTB) – Penyidik pidana khusus Kejari Mataram, hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa di Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. “Belum kami tetapkan tersangka, karena kami masih fokus untuk pemeriksaan saksi,” kata Kasi Intelejen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana, kepada Suara NTB, kemarin.

Dia pun meyakinkan, pemeriksaan saksi terus dilakukan oleh penyidik. Bahkan hingga saat ini sudah ada belasan saksi yang sudah dimintai keterangan salah satunya mantan Kadesnya berinisial LH. “Kita masih periksa saksi dulu sehingga belum kita lakukan penetapan tersangka,” sebutnya.

Dalam perkara ini, penyidik Kejari Mataram mengusut penggunaan anggaran tahun 2017 dan 2018 diduga terjadi penyimpanan. Dimana di tahun 2017 mendapatkan anggaran sebesar Rp961,79 juta dan tahun 2018 sebesar Rp1,26 miliar. “Di dua tahun penggunaan anggaran tersebut terdapat temuan Inspektorat Lobar sejumlah Rp600 juta lebih,” sebutnya

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Lobar, ditemukan adanya penggunaan anggaran di desa yang bermasalah. Temuan itu muncul dari program yang dijalankan desa. Baik program fisik maupun non fisik. “Temuannya itu bersumber dari proyek fisik dan non fisik yang dikerjakan pihak desa,” kata dia.

Sebelum kasus ini diusut lanjut dia, pihak Inspektorat sudah meminta kepada desa untuk segera mengembalikan uang tersebut. Tetapi Pemerintah Desa Kedaro tidak kunjung mengembalikan temuan Inspektorat tersebut. “Sudah diminta pengembalian oleh Inspektorat, tetapi tidak dilakukan makanya kami tangani lebih lanjut,” tandasnya. (ils)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Borong 3 Penghargaan, Keberhasilan Transformasi Bawa BRI Sebagai ‘Bank dengan Kinerja...

0
Jakarta (suarantb.com)– Atas keberhasilan transformasi digital dan kinerja apik, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mendapatkan 3 (tiga) penghargaan sekaligus pada ajang...

Tunggu Putusan KASN

Latest Posts

Borong 3 Penghargaan, Keberhasilan Transformasi Bawa BRI Sebagai ‘Bank dengan Kinerja Keuangan Terbaik

Jakarta (suarantb.com)– Atas keberhasilan transformasi digital dan kinerja apik,...

ITDC Bentuk Paguyuban bagi Pedagang Asongan di KEK Mandalika

Praya (Suara NTB) - Pengembangan dan pengelolaan Kawasan Ekonomi...

RKAB Tidak Disetujui karena Syaratnya Tidak Lengkap

Mataram (Suara NTB) - Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB)...

Tunggu Putusan KASN

PEMPROV NTB siap mengikuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)...

Jamaluddin Maladi Resmi Ditunjuk Jadi Komandan Lapangan MotoGP 2023

Mataram (Suara NTB) - Kepala Dinas Pariwisata (Disbudpar) Provinsi...

ARTKEL ACAK

ANBK SMP di Kota Mataram Diikuti 1.609 Siswa dari 48 Sekolah

0
Mataram (Suara NTB) - Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) utama jenjang SMP di Kota Mataram dijadwalkan mulai Senin, 18 September 2023 sampai dengan...

BIZAM Jalani Asesmen Standar Keamanan Bandara Internasional

0
Praya (Suara NTB) - Selama lima hari kedepan, PT Angkasa Pura (AP) I menggelar Airport Excellence (APEX) in Security Review di Bandara Internasional Zainuddin...

Hari Terakhir Jadi Gubernur, Bang Zul Pimpin Pembersihan Sungai Pitung Bangsit di Kota Santri

0
Mataram (Suara NTB) – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah memimpin upaya pembersihan sungai Pitung Bangsit yang membelah Kota Kediri Lombok Barat, Senin, 18 September...

Kolom