Mataram (Suara NTB) – Catatan ekspor NTB langsung anjlok, setelah konsentrat hasil tambang PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) berakhir.
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, nilai ekspor pada Bulan April 2023 sebesar US$ 6,65 juta, mengalami penurunan sebesar 95,55 persen dibandingkan Bulan Maret 2023. Jika dibandingkan Bulan April 2022 mengalami penurunan 98,16 persen.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Ir.H. Sahdan, MT mengatakan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 3 Tahun 2020 yang dengan tegas menyatakan bahwa per Juni tahun 2023, perusahaan tambang tidak diperbolehkan lagi melakukan ekspor dalam bentuk bahan mentah. Amanatnya adalah proses pengolahan di dalam negeri harus dilakukan melalui pembangunan smelter.
“Mewakili Gubernur, kami pernah melakukan pertemuan dengan AMNT dan Komisi VII DPR RI dan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat. Secara aggregate, pembangunan smelter baru mencapai 51,632 persen. Di lapangan, progresnya sudah lebih dari 11 persen. Kan ndak mungkin sekali selesai sampai Juni 2023 ini,” ujarnya.
Perusahaan pengelola wilayah tambang Batu Hijau yang menggantikan PT. Newmont Nusa Tenggara ini menurutnya tengah dihadapkan pada regulasi moratorium ekspor hasil tambang mentah. Namun upaya mencari solusi tengah dilaksanakan.
Menurut Sahdan, salah satu kebijakan yang memungkinkan adalah pemerintah tetap memberikan kuota ekspor dengan membayar denda. AMNT menurutnya tidak mungkin ekspansif berproduksi di tengah belum adanya kepastian kebijakan pemerintah.
‘’Kita berharap secepatnya keluar kebijakan pemerintah. Jangan sampai stagnan. Tentu perusahaan tidak akan bergerak sebelum ada regulasi keluar,’’ imbuhnya.
Terhentinya kegiatan ekspor konsentrat menurutnya akan berdampak besar bagi NTB. Terutama catatan ekspornya.
Terpisah, Rahmat Wira Putra dari Bidang Perdagangan Luar Negeri Dinas Perdagangan Provinsi NTB juga memastikan, izin ekspor dari AMNT sudah berakhir sejak bulan Maret 2023. Sehingga, laporan ekspor terakhir yang disampaikan ke Pemprov NTB adalah laporan bulan Maret.
Sementara pada bulan April, izin ekspor PT. AMNT belum juga keluar dari pemerintah pusat. ‘’Itu yang menyebabkan AMNT tidak bisa ekspor. Mungkin akhir Juni atau awal Juli baru bisa ekspor lagi,’’ imbuhnya.
Nampaknya pemerintah akan memberikan relaksasi kepada AMNT untuk ekspor. Melihat dari progress pembangunan smelter di dalam negeri untuk dilakukan pemurnian. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kartika Octaviana, Vice President Corporate Communications PT AMNT terkait izin ekspor konsentrat, hingga berita ini ditulis Minggu, 21 Mei 2023 belum mendapat respons.(bul)