YAYASAN Konservasi Indonesia (YKI) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB menggelar kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) pelaksanaan wisata hiu paus di Teluk Saleh Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini juga sebagai implementasi hasil kajian awal daya dukung wisata hiu paus berbasis bagan di Teluk Saleh.
Kegiatan ini guna menindaklanjuti Keputusan Gubernur NTB Nomor 523-255 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Daerah Konservasi Hiu Paus tahun 2021-2025 dan Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 41 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Wisata Hiu Paus.
Kegiatan ini digelar selama tiga hari, Selasa hingga Kamis 16-18 Mei 2023. Hari pertama kegiatan dilaksanakan di Hotel Grand Samota Sumbawa yang dihadiri oleh Sekretaris Dislutkan NTB, Kepala Bidang P2SDP3K Dislutkan NTB, Kepala BPSDKP Wilayah Sumbawa-Sumbawa Barat, Pejabat Fungsional Pengawas Perikanan dan PELP, Polsus PWP3K serta sejumlah pihak terkait lainnya seperti Dinas Pariwisata Sumbawa, dan dunia kampus.
Sementara hari kedua dilaksanakan di lokasi yang berbeda yaitu di Desa Labuhan Jambu dengan audiens dari masyarakat lokal dan pelaku wisata. Sementara hari ketiga dilakukan simulasi COC wisata hiu paus menurut hasil kajian daya dukung awal.
Sekretaris Dislutkan NTB H. Ruspono pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya sangat siap dan mendukung, terutama saat ini Dislutkan NTB sedang menyiapkan UPTD untuk diusulkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Yang mana hal ini sangat sesuai untuk mengelola wisata hiu paus karena Perairan Teluk Saleh merupakan wilayah kerja dari UPTD BPSDKP Sumbawa-Sumbawa Barat.
“Kegiatan yang dilakukan ini bukan merupakan kegiatan final tetapi merupakan langkah awal untuk menyaring aspirasi dari masyarakat lokal dan pelaku wisata yang diselaraskan dengan kearifan lokal yang ada. Hal ini ntuk menetukan kebijakan selanjutnya dalam pelaksanaan wisata hiu paus di Teluk Saleh Kabupaten Sumbawa,” terang Ruspono dalam kegiatan tersebut.
Pemerintah daerah khususnya pemerintah kabupaten sumbawa dan masyarakat lokal serta pelaku wisata sangat antusias untuk mengikuti kegiatan ini. Selain itu mereka sangat mendukung terkait pengaturan wisata hiu paus, agar terkelola secara bertanggung jawab dan berkelanjutan dengan memperhatikan daya dukung dan daya tamping.
Sebelumnya, Kepala Dislutkan Provinsi NTB Muslim M.Si mengatakan, hiu paus yang ada di perairan NTB adalah sebuah anugerah yang harus dijaga. Sebab tidak semua daerah di Indonesia memiliki kawasan yang dihuni hewan tersebut.
“Kita mendorong sekarang untuk mengacu tata kelola hiu paus untuk memastikan habitat ekosistem hiu paus itu bisa lebih baik, bisa lebih terjamin. Sehingga jika habitanya bagus maka hiu paus akan tetap di sana,” kata Muslim belum lama ini.
Ia mengatakan, pihaknya bersama Yayasan Konservasi Indonesia sedang menyusun zonasi sekaligus rancangan Perda. Rancangan Perda dengan mekanisme inisiatif DPRD yang diharapkan bisa tuntas pembahasannya di tahun 2023 ini.
Adapun substasi dalam Perda tersebut meliputi pengaturan bagaimana menyelamatkan potensi hiu paus, kemudian mengatur agar habitat bisa lebih lestari, serta melakukan pembatasan jumlah kunjungan berdasarkan daya dukung dan daya tampung kawasan itu.(ris)