BPK Temukan Pembayaran Honor Forkopimda Kota Bima Rp594 Juta Diduga Tak Sesuai Aturan

Kota Bima (Suara NTB) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi NTB, menemukan pembayaran honor Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bima yang mencapai Rp594 juta tak sesuai aturan dan ketentuan.

Temuan tersebut berdasarkan hasil penilaian serta pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bima Tahun anggaran 2022 yang diserahkan oleh BPKP NTB, belum lama ini.

Data yang didapat Suara NTB, Pemkot Bima mengalokasikan anggaran belanja pegawai tahun 2022 senilai Rp371.902.399.623 dengan realisasi senilai Rp361.680.806.870 atau 97,25 persen. Dari jumlah itu, digunakan juga untuk belanja honorium senilai Rp8.118.690.605,00.

Untuk realisasinya Rp7.941.284.792,00 atau sebesar 97,81 persen. Dari realisasi anggaran itu, diketahui juga ada honorarium Forkopimda pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bima sebesar Rp1.670.365.000.

Hasil pengujian dokumen pertanggungjawaban pembayaran atas honorarium Forkopimda, diketahui terdapat beberapa permasalahan. Seperti pembentukan serta penetapan Forkopimda Kota Bima yang belum sesuai aturan dan ketentuan.

Pembayaran honorarium Tim Pendukung Forkopimda senilai Rp536.810.000,00 tidak memadai, dan pembayaran honorarium Tim Perumus Forkopimda senilai Rp57.218.000,00 tidak sesuai standar satuan harga regional.

Untuk melengkapi data, Forkopimda merupakan forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum di daerah. Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan Pemerintahan Umum dibentuk Forkopimda Kota Bima.

Pemkot Bima pada tahun 2022 telah menetapkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 188.45/51/300/11/2022 sebagaimana telah dicabut dengan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 188.45/337/300/II/2022 tentang Pembentukan Tim Utama, Tim Pendukung, dan Tim Perumus Kegiatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Tingkat Kota Bima Tahun 2022.

Pemberian honorarium Forkopimda Kota Bima ditetapkan didalam SBU Kota Bima, honorarium diberikan kepada Tim Utama Forkopimda, Tim Pendukung Kegiatan Forkopimda, dan Tim Perumus Kegiatan Forkopimda.

Juru Bicara Pemkot Bima, Drs. H. Mahfud M.M tidak membantah hal tersebut. Bahkan Ia mengaku sudah mengetahui informasi temuan BPKP terkait pembayaran honor Forkopimda yang tidak sesuai aturan dan ketentuan. “Informasinya memang seperti itu,” katanya saat dikonfirmasi akhir pekan kemarin.

Mahfud yang juga Kepala Dinas Kominfostik Kota Bima ini menegaskan, semua temuan yang tidak sesuai aturan hingga merugikan keuangan negara akan tetap diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku dengan melibatkan OPD teknis terkait.

“Pada prinsipnya, temuan kerugian negara harus dikembalikan. Inspektorat juga sudah meminta semua OPD agar mengembalikan seluruh anggaran yang menjadi temuan BPKP,” pungkasnya. (uki)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Borong 3 Penghargaan, Keberhasilan Transformasi Bawa BRI Sebagai ‘Bank dengan Kinerja...

0
Jakarta (suarantb.com)– Atas keberhasilan transformasi digital dan kinerja apik, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mendapatkan 3 (tiga) penghargaan sekaligus pada ajang...

Tunggu Putusan KASN

Latest Posts

Borong 3 Penghargaan, Keberhasilan Transformasi Bawa BRI Sebagai ‘Bank dengan Kinerja Keuangan Terbaik

Jakarta (suarantb.com)– Atas keberhasilan transformasi digital dan kinerja apik,...

ITDC Bentuk Paguyuban bagi Pedagang Asongan di KEK Mandalika

Praya (Suara NTB) - Pengembangan dan pengelolaan Kawasan Ekonomi...

RKAB Tidak Disetujui karena Syaratnya Tidak Lengkap

Mataram (Suara NTB) - Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB)...

Tunggu Putusan KASN

PEMPROV NTB siap mengikuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)...

Jamaluddin Maladi Resmi Ditunjuk Jadi Komandan Lapangan MotoGP 2023

Mataram (Suara NTB) - Kepala Dinas Pariwisata (Disbudpar) Provinsi...

ARTKEL ACAK

Wabup KSB Serahkan Langsung Bantuan Mesin Jahit kepada Jamil

0
Taliwang (Suara NTB) - Wakil bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Fud Syaifuddin berkesempatan menyerahkan langsung bantuan mesin jahit kepada Jamil bin Wahab, Jumat, 15...

Lantik Kades PAW, Wabup Bima Minta Sinergi dan Koordinasi Ditingkatkan

0
Bima (Suara NTB) - Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs. H. Dahlan M. Noer M.Pd melantik dan serah terima jabatan Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar...

Tekan Lonjakan Harga, Pemkot Salurkan Bantuan 363 Ton Beras

0
Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram menyalurkan bantuan 363 ton beras kepada 36.363 kelompok penerima manfaat (KPM). Penyaluran bantuan pangan beras ini guna...

Kolom