Mataram (Suara NTB) – Tim Puma Polresta Mataram, Polres Lombok Tengah, dan Polres Lombok Timur, menggagalkan upaya penyelundupan dua unit kendaaraan roda dua diduga hasil curian di depan Warung Bakso Penasaran, Desa Karang Baru, Kecamatan Wanasalam, Lombok Timur, Kamis, 18 Mei 2023 dinihari.
“Dua unit kendaaraan itu diangkut menggunakan satu unit truk yang ditumpuk dengan kardus bekas serta ditutup menggunakan terpal yang akan dibawa ke Kabupaten Bima,” Kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa, kepada wartawan, Jumat, 19 Mei 2023.
Yogi menceritakan, kerjasama ketiga Tim Puma serta tim opsnal Polsek Narmada berdasarkan laporan korban Suherman (32), warga asal Kabupaten Tegal Jawa Tengah ke Polsek Wanasaba Polres Lombok Timur tanggal 16 Mei 2023. “Didalam truk tersebut diamankan 2 unit Sepeda Motor jenis Honda Vario, serta 4 orang terdiri dari Sopir, kernet serta 2 lainnya yang diduga pengirim barang,” ujarnya.
Keempat orang yang diamankan tersebut berinisial YPA (25), alamat Dompu, M (35) alamat Sandubaya Kota Mataram, K (21) alamat Dompu, dan S (43) alamat Dompu. Mereka ditangkap saat berada di dalam kendaraan pengangkut Sepeda Motor itu. “Karena kasusnya dilaporkan ke Polres Lombok Timur, jadi untuk penanganan lebih lanjut kami limpahkan ke sana (Lombok Timur),” sebutnya.
Dia menambahkan cara-cara yang dilakukan bersama Tim nya merupakan bentuk kerjasama antar Polres Jajaran dalam mengungkap sebuah kasus tindak pidana. Hal ini memang wajib dilakukan karena merupakan bagian dari tugas kepolisian pada satuan yang dipimpinnya. “Ini bentuk sinergisitas kita selaku aparat penegak hukum dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tandasnya. (ils)