Dompu (Suara NTB) – Pemanfaatan air baku bendungan Mila untuk kebutuhan air bersih PDAM Dompu tinggal menunggu surat resminya. Bupati Dompu, H Kader Jaelani sudah menyampaikan permintaan secara resmi dan juga mengajukan permintaan khusus ke Menteri PUPR pada kegiatan halal bi halal Kementerian PUPR yang difasilitasi Gubernur NTB di Jakarta.
“Dari beberapa permintaan kita, memang permintaan untuk air baku ini yang langsung direspont positif Menteri PUPR. Selain karena memang masalah air baku bendungan Mila ini menjadi kewenangan (Kementerian PUPR) pusat,” ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Dompu, Aris Ansyari, ST, MT saat dihubungi, Jumat, 19 Mei 2023 kemarin.
Dikatakan Aris Ansyari, pemanfaatan air baku untuk kebutuhan air bersih warga ini sudah menjadi desain perencanaan pembangunan bendungan Mila. Sebelum pemanfaatan untuk air baku dilakukan, BPPW akan menyiapkan SPAM. Tapi daerah sebagai penerima manfaat dipersyaratkan untuk menyiapkan dokumen SPAM. “Tahun ini sedang ditender untuk penyedia dokumen SPAM,” terang Aris.
Sebelum sarana SPAM dibangun, Kementerian PUPR tidak mempermasalahkan bila air baku bendungan Mila ini dimanfaatkan lebih awal dengan penyambungan pipa langsung. Hanya saja, itu untuk sementara waktu sambil menunggu ketersediaan SPAM. “Kita manfaatkan air bakunya selama 2 tahun sampai dibangunkannya SPAM khusus (bendungan) Mila. Tapi kita masih harus menunggu surat resminya (persetujuannya),” katanya. (ula)