Selong (Suara NTB) – Seorang bule asal Inggris bernama Timothy Jhon Mellorors (52) lapor ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Jerowaru. Bule Inggris merupakan Direktur PT. Ekas Ombak Resor diduga jadi korban penganiayaan akibat berebut ombak oleh oknum yang belum disebut identitasnya.
Kejadian itu dibenarkan Kepala Seksi Humas Polres Lotim, Iptu Nikolas Oesman saat dikonfirmasi, Jumat, 19 Mei 2023. Dia menjelaskan, kejadian terjadi sekira pukul 11.00 Wita, Kamis, 18 Mei 2023 di Pantai Ekas Desa Ekas Buana Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur.
Kronologis kejadian, sekira pukul 10.00 wita korban bersama saksi bernama Dedy dan terduga pelaku tiba di pantai Inside Ekas. Korban dan terduga pelaku ini sempat cekcok mulut karena mempermasalahkan perebutan ombak di lokasi surfing.
Korban bersama saksi menaiki boat untuk sama-sama melaksanakan surfing. Akan tetapi, di atas perahu cepat tersebut situasi memanas sehingga terjadilah pemukulan terhadap korban yang dilakukan oleh pelaku yang identitasnya masih dalam pendalaman anggota Polsek Jerowaru.
Pada pukul 16.00 wita korban didampingi oleh juru penerjemah mendatangi Polsek Jerowaru untuk melaporkan peristiwa tersebut untuk ditindaklanjuti secara hokum. Atas peristiwa tersebut pelapor mengalami luka pada bagian pelipis kiri dan diantarkan oleh anggota piket Reskrim untuk melaksanakan visum di UPT PKM Jerowaru dan mendapat penanganan medis.
Aparat kepolisian menduga kasus penganiayaan bule ini termasuk pelanggaran Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Setelah menerima laporan, aparat kepolisian dari sektor Jerowaru langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan memeriksa pelapor dan saksi. (rus)