DPRD Proses Surat Usulan Pengunduran Diri Bupati Lobar

Giri Menang (Suara NTB) – DPRD Lombok Barat memproses usulan pengunduran diri Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid dari jabatannya, menyusul orang nomor satu di Patut Patuh Patju itu mendaftar sebagai Bacaleg DPR RI. Pada rapat paripurna Jumat, 19 Mei 2023, pihak DPRD membacakan surat masuk pengunduran diri dari Bupati

Pembacaan surat masuk dilakukan pada saat sidang paripurna persetujuan terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2022. Surat masuk usulan pengunduran diri Bupati itu dibacakan oleh Wakil ketua DPRD Lobar, Hj Nurul Adha. Sidang dihadiri pimpinan lengkap, ketua DPRD Hj Nurhidayah, wakil Ketua Hj Nurul Adha, Wakil Ketua Imam Kafali dan Wakil Ketua, Ahmad Suparman.

Wakil ketua DPRD Hj Nurul Adha mengatakan, dirinya yang memimpin sidang membacakan surat – surat yang masuk DPRD. “Surat masuk pengunduran diri pak Bupati sudah resmi dibacakan dalam paripurna, jelas ketua DPD PKS Lobar ini dikonfirmasi usai sidang paripurna. Lebih lanjut, terkait tahapan selanjutnya proses pengunduran diri Bupati, Ummi Nurul mengaku belum tahu secara persis. Apakah setelah disetujui DPRD, kemudian dewan bersurat ke Gubernur selanjutnya ke Kemendagri.

Ketua DPRD Lobar, Hj Nurhidayah mengatakan, surat pengunduran diri dari Bupati pun telah diterima DPRD Lobar pada pekan kemarin. “Surat pengunduran Bupati sudah kita terima pekan kemarin hari Selasa, surat tanda terima juga sudah kita berikan,” ujarnya. Setelah surat pengunduran diri diterima, selanjutnya DPRD Lombok Barat membacakan pada saat paripurna. “Dan sudah kita umumkan saat  Paripurna terkait pengunduran diri Bupati,” jelasnya.

Sebagaimana yang sudah diatur dalam peraturan KPU, Kepala Daerah yang maju sebagai calon anggota legislatif harus melampirkan surat pengunduran sebagai kepala daerah yang diserahkan pada saat mendaftar ke KPU, selanjutnya untuk tahapan pemberhentian. Setelah diajukan pengunduran diri selanjutnya dari pihak pemerintah Provinsi NTB akan melanjutkan surat pengunduran diri Bupati ke Kementerian Dalam Negeri. Setelah itu nanti kembali ke Kemendagri, semua tergantung  Kemendagri apakah akan diproses dengan cepat, apakah secara kolektif bersamaan dengan kepala daerah se Indonesia. “Provinsi yang usulkan ke Kemendagri untuk dibahas dan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Setelah  nanti proses di Kemendagri selesai dan surat dari Kemendagri sudah diterima oleh DPRD Lobar, maka DPRD Lobar akan melakukan paripurna secara resmi pemberhentian kepala daerah. “Kalau surat dari Kemendagri sudah kami terima, DPRD Lobar akan kembali melakukan paripurna untuk pemberhentian bupati, ” tegasnya.

Di mana sesuai aturan batas penyerahan surat pengunduran diri di batasi hingga 3 Oktober, kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif akan berhenti dari jabatan setelah ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap  (DCT) Pemilihan Legislatif ( Pileg) yang akan ditetapkan pada awal bulan November. (her)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Gandeng ITS Surabaya, Pemda KSB Mulai Penyusunan Dokumen RIPIK

0
Taliwang (Suara NTB) - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) saat ini mulai menggagas persiapan penyusunan Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten (RIPIK). Dalam menyusun dokumen...

Latest Posts

Gandeng ITS Surabaya, Pemda KSB Mulai Penyusunan Dokumen RIPIK

Taliwang (Suara NTB) - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)...

1.363 Kepala Keluarga di KSB Terdampak Kekeringan

Taliwang (Suara NTB) - Bencana kekeringan di Kabupaten Sumbawa...

Perubahan Jam Kerja ASN Sebaiknya Dipatenkan

Mataram (Suara NTB) – Wakil Ketua Komisi I DPRD...

Diperiksa, Penggunaan Senpi Anggota Polres Harus Sesuai Prosedur

Tanjung (Suara NTB) - Kepolisian Resor Lombok Utara, kembali...

Hari Ini, Fathurrahman Dilantik sebagai Pj Sekda NTB

Mataram (Suara NTB) – Penjabat (Pj) Gubernur NTB Drs....

ARTKEL ACAK

Pemprov NTB Perkuat Implementasi Perpres, Perusahaan Wajib Lapor Loker ke Pemerintah

0
Mataram (Suara NTB) - Pemerintah Provinsi NTB akan memperkuat implementasi dari Peraturan Presiden tentang keharusan wajib lapor lowongan kerja ke pemerintah. Presiden Joko Widodo...

Jambore Jiwa & Pekan Olahraga Kesenian Rehabilitasi Mental NTB, Diikuti 400 Peserta Seluruh Indonesia

0
Mataram (Suara NTB)- Pemprov NTB di bawah inisiasi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Provinsi NTB menjadi tuan rumah dalam Jambore Jiwa dan Pekan...

Penataan Pasar Cakranegara Dibatalkan

0
Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram membatalkan penataan Pasar Cakranegara. Pasalnya, anggaran yang diusulkan ke pemerintah pusat belum disetujui. Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram,...

Kolom