Praya (Suara NTB) – Sebanyak 904 formasi penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diusulkan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) ke pemerintah pusat pada tahun 2023 ini. Untuk tiga kategori, tenaga kesehatan, tenaga pendidik serta tenaga teknis. Pada pengusulan ini, formasi tenaga kesehatan mendominasi dengan 724 formasi.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Loteng, Ir. L. Wardihan Supriadi, saat dikonfirmasi Suara NTB, di ruang kerjanya, Jumat, 19 Mei 2023.
Ada pun tenaga pendidik atau guru yang dalam beberapa kali rekrutmen sebelumnya selalu mendominasi, kali ini jumlah yang diusulkan jauh berkurang. Hanya sebanyak 119 formasi. “Tahun lalu, untuk tenaga guru kita dapat sebanyak 742 formasi. Nah, tahun ini formasi yang kita usulkan hanya 119 formasi saja. Karena memang itu kebutuhan kita tahun ini,” terangnya.
Itu pun untuk formasi guru hanya untuk formasi guru mata pelajaran (mapel) di SMP. Sementara untuk guru kelas untuk SD tidak ada formasi yang diusulkan, karena untuk guru SD sudah dianggap tuntas. “Jadi fokus kita tahun ini, khusus untuk guru SMP atau guru mata pelajaran,” tambahnya.
Ada juga formasi untuk tenaga teknis. Namun jumlahnya terbatas yang diusulkan. Hanya sekitar 61 formasi saja,sesuai kebutuhan tenaga teknis yang ada. Seperti tenaga ahli ketahanan pangan dan beberapa tenaga teknis lainnya.
“Tapi ini baru usulan ke pemerintah pusat. Alokasi pastinya nanti pemerintah pusat yang akan menentukan. Termasuk teknis dan tahapan seleksinya, semua menunggu petunjuk pemerintah pusat,” terang Wardihan.
Besaran formasi rekrutmen tenaga PPPK tersebut sudah melalui proses kajian kebutuhan serta kemampuan anggaran daerah. Harapan, kebutuhan pegawai bisa terpenuhi tetapi tidak sampai terlalu membebani anggaran daerah.
Jadi dalam menentukan usulan formasi rekrutmen tenaga PPPK pihaknya tidak melulu bicara soal jumlah saja. Tetapi juga soal kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah. Pemkab Loteng bisa saja mengusulkan formasi lebih banyak. Tapi kalau tidak sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran, tentunya bisa jadi persoalan di kemudian hari. (kir)