Kota Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Sat Pol PP menertibkan pengemis anak dengan modus jualan kacang.
Sebelum ditertibkan, aktivitas mereka kerap dikeluhkan oleh masyarakat. Pengemis anak kerap beroperasi di pertigaan dan perempatan jalan-jalam protokol Kota Bima, salahsatunya di perempatan Gunung Dua Kelurahan Sadia.
“Ada sejumlah pengemis anak dengan modus jualan kacang ditertibkan. Mereka yang diamankan, langsung ditempatkan di rumah AMAN milik DP3A,” kata Kepala Dinsos Kota Bima, Yuliana S.Sos.
Setelah itu lanjut dia, pihaknya melalui Pendamping Sosial Rehabilitasi langsung melakukan asesmen dan pemberitahuan kepada orangtua sekaligus pembinaan. Dalam kesempatan itu juga dilakukan sosialisasi mengenai undang-undang perlindungan anak.
“Kami menjelaskan hak-hak anak serta pentingnya tanggung jawab orangtua terhadap anak,” katanya.
Tak sampai situ, sebelum anak dikembalikan, para orangtua diminta untuk membuat surat pernyataan, agar tidak lagi memperkerjakan dan membiarkan anak-anak mereka berjualan lagi di jalan raya, karena resikonya cukup tinggi dan membahayakan keselamatan anak.
“Anak disuruh jualan di jalan raya dapat mengganggu ketertiban lalu lintas, mengganggu pengguna jalan, serta dapat membahayakan nyawa mereka,” katanya.
Berdasarkan hasil asesmen lanjut dia, sejumlah anak yang diamankan tersebut tidak atau putus sekolah. Hasil mengemis dengan modus jualan kacang untuk mencukupi kebutuhan keluarga, termasuk juga membeli Hp android.
“Hasil mengemis modus jualan kacang ini diberikan anak kepada orang tua untuk membeli beras serta kebutuhan lainnya,” katanya.
Penyuluh Sosial Dinsos Kota Bima, Nurhaidah, S.H, mengatakan anak-anak antusias dan semangat turun ke jalan, karena ada kesempatan banyaknya warga yang memberi uang. Bahkan mereka bisa mendapatkan uang atas belas kasih orang-orang yang melewati jalan.
“Jadi jelas disini, anak-anak yang diamankan mendapatkan uang bukan berasal dari jualan tapi dari iba atau belas kasih. Sama halnya dengan pengemis,” katanya.
Untuk itu, ia mengimbau dan meminta masyarakat tidak memberikan uang kepada pengemis atau anak-anak yang biasa jualan di jalan raya. Sebab dengan memberikan uang, sama halnya terus membiarkan anak-anak berada di jalan raya.
“Cara seperti ini harus dihentikan. Jangan beri apapun saat melihat anak jualan di jalan raya,” pungkasnya. (uki)