Mataram (Suara NTB) – Bakal calon anggota DPD RI pemilu 2024, Nurdin Ranggabarani kembali membangkitkan harapan pemekaran daerah di wilayah Provinsi yang selama ini tenggelam. Menurutnya pemekaran daerah bukan hal yang mustahil bisa terwujud, jika diperjuangkan dengan total.
Menurut Nurdin pembentukan daerah otonomi baru wilayah Provinsi NTB bukan tidak mungkin bisa terwujud. Sebab dari sisi syarat administratif, rencana pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa, Kabupaten Lombok Selatan, Kita Samawa Rea dan Kabupaten Bima Timur sudah terpenuhi.
Hanya tinggal bagaimana wakil-wakil rakyat dari NTB yang ada di pusat, baik DPR RI maupun DPD bisa lebih getol lagi memperjuangkannya, agar keran moratorium pemekaran daerah itu dibuka kembali. Maka dari itu, pemilu 2024 inilah momentumnya, karena akan ada perubahan komposisi pemegang mandat pemerintahan, sehingga diyakininya kebijakan juga bisa dilakukan perubahan.
“Kita punya daerah yang beberapa tahun terakhir untuk dikembangkan, seperti Provinsi pulau Sumbawa, Bima timur, Lombok Selatan kita Samawa rea. Itu akan terwujud tergantung wakil yang kita kirim untuk memperjuangkan aspirasi itu,” tegas Nurdin.
Disinggung Nurdin bahwa wakil-wakil rakyat dari NTB, baik yang duduk di DPD maupun DPR selama ini belum terlalu maksimal dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah. Padahal jika mereka bersama-sama bersuara lantang, akan jadi kekuatan besar dalam mempengaruhi kebijakan untuk dibawa pulang ke NTB.
“DPD memiliki hak legislasi yang setara dengan DPR, Oleh karena itu kerjasama kedua lembaga ini mestinya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mencapai keadilan pembangunan masyarakat. Padahal sangat banyak hal yang dapat kita lakukan terkait dengan masyarakat di daerah. Terutama amanah-amanah besar (pemekaran daerah) yang dititipkan warga NTB,” sebutnya.
“Soal kewenangan yang dikatakan lemah dan sebagainya. Menurut saya tidak ada kewenangan yang lemah, tetapi yang pegang kewenangan itulah yang lemah. Kalau yang pegang kewenangan itu hari ini lemah, ya kita ganti semua, pilih yang kuat-kuat, kalau tumpul cari yang tajam untuk tampil disana (DPD) supaya maksimal,” tegasnya.
Dia pun berjanji jika dirinya diberikan amanah oleh masyarakat NTB pada Pemilu 2024 untuk terpilih sebagai anggota DPD RI. Maka diri siap membawa DPD NTB supaya lebih bergigi lagi, dengan bersuara lebih lantang menyuarakan kepentingan perimbangan pembangunan untuk NTB. “Kalau kami diberikan kesempatan untuk masuk di DPD, kalau tumpul dan lemah itu akan kita asah supaya lebih tajam,” katanya
Sementara itu, Ketua KPU NTB, Suhardi Soud menyampaikan bahwa Bakal Calon Anggota DPD Dapil Provinsi NTB atas nama Nurdin Ranggabarani mendaftarkan diri ke KPU NTB karena telah dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan dan sebaran yaitu Keputusan KPU Nomor 292 tahun 2023. Dalam Surat Keputusan tersebut jumlah dukungan Nurdin Ranggabarani berjumlah 2.459 dengan sebaran 10 Kab/kota di Provinsi NTB
Selain syarat pencalonan di atas syarat calon berupa Surat Pernyataan Pendaftaran (Model BB.Pernyataan.Pendaftaran.DPD), KTP elektronik, Fotocopy Ijazah, Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, Tanda bukti telah terdaftar sebagai Pemilih, Pas Foto diri terbaru, Surat Pengunduran diri atau surat pemberhentian dari Jabatan tertentu dan Dokumen lainnya di upload ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (SILON) DPD.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pendaftaran Bakal Calon DPD atas nama Nurdin Ranggabarani dinyatakan Diterima,” ucap Suhardi. (ndi)