Bima (Suara NTB) – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkiflimansyah, SE bersama sejumlah kepala daerah di NTB, salahsatunya Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri SE menemui Menteri PUPR, Basuki Hadimoeljono, di Jakarta belum lama ini.
Pada pertemuan tersebut, Bupati yang akrab disapa Umi Dinda ini berharap Menteri Basuki memberikan dukungan tambahan fiskal atau pendanaan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bima.
“Kami harapkan Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran melalui skema DAK maupun Inpres Jalan Daerah Tahun 2023 dan tahun 2024 untuk pembangunan infrastruktur,” katanya.
Pada kesempatan itu, Umi Dinda juga memaparkan kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Bima. Dari dari total 831,6 kilometer, sepanjangan 381,26 kilometer atau 45,85 persen dalam kondisi rusak atau tidak mantap.
“Sedangkan sisanya 450,35 kilometer atau 54,15 persen masih kondisi mantap (baik dan sedang),” ujarnya.
Terkait kondisi jalan tersebut, Ia mengusulkan peningkatan atau perbaikan melalui DAK tahun 2024 dan Inpres Jalan Daerah Tahun 2023 dan Tahun 2024. Selain ruas jalan kabupaten, usulan perbaikan juga jalan provinsi hingga nasional.
“Ada 23 ruas jalan kabupaten dengan total panjang 171,49 kilometer dapat ditangani,” katanya.
Sementara usulan penanganan jalan provinsi yang ditujukan untuk mendorong percepatan penanganan kawasan Waworada dan kawasan pariwisata LA SAKOSA di Kecamatan Sape dan Lambu. Untuk penanganan jalan nasional, diusulkan percepatan penanganan kawasan Teluk Bima.
“Serta kawasan pusat pemerintahan ibukota Kabupaten Bima di kecamatan Woha melalui pembangunan jembatan Lewa Mori,” katanya.
Disamping itu, Bupati juga mengusulkan penguatan kawasan sentra produksi pangan dengan membuka kawasan sentral pangan dan membangun embung pada kawasan pertanian terintegrasi dan peningkatan rehabilitasi jaringan irigasi.
“Serta sarana pendukung seluas 1.548 hektar dan penanganan daerah aliran sungai akibat banjir sepanjang 10 kilometer,” katanya.
Umi Dinda menambahkan, Pemkab Bima telah mengusulkan peningkatan akses perumahan dan permukiman layak, aman dan terjangkau melalui pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM). “Serta sistem pengelolaan air limbah domestik (SPALD) dapat dipenuhi,” pungkasnya. (uki)