Praya (Suara NTB) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mengaku masih kesulitan menangani fasilitas Penerang Jalan Umum (PJU) yang ada di jalur bypass BIL-Mandalika. Mengingat, hingga saat ini belum ada serah terima dari pemerintah pusat ke kabupaten terhadap fasilitas tersebut. Sehingga terhadap kerusakan di fasilitas tersebut sampai saat ini belum bisa ditangani.
Saat dikonfirmasi Suara NTB, di kantornya, Selasa, 16 Mei 2023, Sekretaris Dishub Loteng, H.L.M. Zainuddin, mengatakan kondisi fasilitas PJU bypass BIL-Mandalika hampir tidak ada yang berfungsi. Di mana dari sekitar 17 km panjang jalur bypass tersebut tersisa hanya sekitar 300 meter saja PJU yang masih berfungsi atau menyala.
Selebihnya, tidak berfungsi dampak dari kasus pencurian kabel yang terjadi beberapa waktu lalu. “Sebagian besar PJU di jalur bypass BIL-Mandalika tidak berfungsi, akibat kasus pencurian kabel,” jelasnya.
Dishub Loteng mau membantu menangani persoalan PJU tersebut. Tapi karena terbentur aturan, pihaknya tidak bisa masuk. Mengingat, kewenangan masih ada di tangan pemerintah pusat dan belum ada serah terima ke daerah.
“Kalau diminta bantuan menangani PJU yang mati, Dishub Loteng pada prinsipnya siap. Karena bicara sumber daya manusia (SDM) kita punya untuk itu,” imbuhnya.
Tinggal sekarang keputusan di pemerintah pusat seperti. Apakah akan menyerahkan kewenangan ke daerah atau tidak. Kalau mau diserahkan pihaknya siap. Tapi kalaupun tidak pihaknya juga siap membantu menangani PJU yang mati tersebut.
Karena itu juga berkaitan dengan kepentingan daerah. Kalau fasilitas tersebut bisa beroperasi dengan optimal, tentunya yang akan mendapat manfaat masyarakat di daerah ini juga. “Jadi soal PJU bypass BIL-Mandalika, kita menunggu kebijakam pemerintah pusat,” tutup mantan Kabag. Umum Setda Loteng ini. (kir)