Mataram (Suara NTB) – KPU Provinsi NTB telah resmi menutup waktu pendaftaran Bacaleg partai politik dan Bacalon anggota DPD pemilu 2024 tepat pada pukul 23:59 Wita Minggu, 24 Mei 2023. Sampai dengan penutup pendaftaran itu, tercatat sebanyak 18 parpol telah mendaftarkan Bacalegnnya dan 23 orang Bacalon anggota DPD telah mendaftarkan diri.
Demikian disampaikan Ketua KPU NTB, Suhardi Soud sesaat setelah menutup secara resmi pendaftaran Bacaleg dan Bacalon anggota DPD pemilu 2024 dari dapil NTB. “Partai politik yang mendaftar di KPU Provinsi NTB sebanyak 18 dan calon anggota DPD sebanyak 23 dari 24 bakal calon yang memenuhi syarat dukungan. Jadi satu orang tidak mendaftar yakni pak Zaini Aroni,” ucap Suhardi.
Setelah pendaftaran ditutup, tahapan selanjutnya disebut Suhardi yakni Pihaknya akan melakukan verifikasi keabsahan berkas-berkas persyaratan calon yang sudah diajukan. Keabsahan berkas persyaratan itu memiliki poin penting untuk menentukan apakah Bacaleg yang didaftarkan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Ya setelah ini kita verifikasi menguji keabsahan berkas-berkas syarat calon, karena verifikasi pendaftaran ini hanya mengecek kelengkapan syarat ada apa tidak saja, soal kebasahannya belum. Kalau ada kekurangan, nanti akan ada masa perbaikan, sebelum menjadi DCS (Daftar Caleg Sementara),” jelasnya.
Ketika ditanya lebih jauh terkait dengan jumlah bacaleg yang sudah didaftarkan partai politik untuk bertarung merebut suara rakyat pada pemilu 2024 nanti. Suhardi mengaku pihaknya belum melihat sampai sejauh ini. “Tapi ada beberapa parpol yang tidak penuh 100 persen bacaleg yang diajukan semua Dapil, tapi dominan full 100 persen,” ungkapnya.
Sementara itu, di tempat yang sama anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri mengatakan bahwa pihaknya selama proses pendaftaran telah melakukan pengawasan secara melekat atas pelaksanaan tahapan pendaftaran Bacaleg tersebut.
“Ya pendaftaran Bacaleg sudah berakhir, ada beberapa objek yang kami awasi, pertama KPU soal tatacara prosedur dan cara melayani seluruh peserta pemilu. Tapi untuk hal ini kami berikan apresiasi, karena sudah cukup baik, cuman catatannya pada akses Silon saja yang masih terbatas,” katanya.
Kemudian objek lain yang diawasi Bawaslu yakni pelibatan pihak-pihak yang dilarang didalam proses pendaftaran tersebut. Akan tetapi sampai dengan selesai pendaftaran pihaknya belum menemukan potensi pelanggaran yang cukup serius.
“Kami kedepankan pencegahan, peserta pemilu sudah kami imbau jangan melibatkan pihak yang dilarang, seperti ASN, fasilitas negara dan pelibatan anak kami imbau untuk pulang. Tapi tidak tutup kemungkinan masyarakat bisa ikut menyampaikan laporan sekalipun sudah lewat pendaftaran ini, kalau ada temuan, maka kami akan proses,” jelasnya.
Sedangkan dari pihak partai politik peserta pemilu dan Bacalon anggota DPD. Pihaknya melihat ada antusiasme yang cukup luar biasa dari peserta pemilu untuk melaksanakan tahapan pendaftaran tersebut. “Terakhir adalah soal pengawasan peserta pemilu, kita melihat ada antusias yang luar biasa dan ada juga biasa-biasa saja, sehingga pendaftaran dilakukan sampai memakan waktu larut malam,” pungkasnya. (ndi)