Tanjung (Suara NTB) – KPU Kabupaten Lombok Utara telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 183.225 orang. Angka ini berkurang 786 orang dari DPS yang diumumkan tahap sebelumnya sejumlah 184.011 orang.
Ketua KPU KLU, Juraidin, SH., MH., Senin, 15 Mei 2023 mengungkapkan, pengurangan sejumlah 786 orang terjadi di semua atau 5 Dapil di Kabupaten Lombok Utara. Rinciannya, di kecamatan Tanjung berkurang 37 orang dari 40.919 orang di DPS menjadi 40.882 di DPSHP, di kecamatan Gangga, berkurang 173 orang, dari 38.568 orang menjadi 38.395 orang.
Kemudian, di Kayangan berkurang 258 orang dari 34.837 orang menjadi 34.579 orang. Menyusul pengurangan di kecamatan Bayan sejumlah 147 orang, dari 40.058 orang menjadi 39.911 orang.
“Di kecamatan Pemenang juga berkurang 111 orang, dari 29.629 orang menjadi 29.518 orang,” sebut Juraidin.
Sedangkan menurut akumulasi jumlah pemilih berdasarkan gender juga mengalami perubahan. Total jumlah Perempuan berkurang 355 orang dari 93.065 di DPS menjadi 92.710 di DPSHP. Sementara, akumulasi pemilih laki-laki berkurang 431 orang dari 90.946 orang menjadi 90.515 orang.
Terpisah, Ketua Bawaslu KLU, Adi Purmanto, SE., yang dikonfirmasi perihal perubahan data pemilih sementara tersebut mengamini, pengurangan disebabkan masih adanya data ganda pada DPS.
“Salah satu penyumbang data ganda adalah TKW atau TKI, sekitar 900 orang wajib pilih berdasarkan temuan hasil pleno KPU di Bali,” ujar Adi.
Di sisi lain, Bawaslu juga menyodorkan adanya temuan-temuan lapangan terhadap data ganda. Sehingga pada beberapa kesempatan rakor maupun saat pleno, Bawaslu tetap memberikan rekomendasi penghapusan terhadap setidaknya 184 orang data pemilih ganda.
“Banyak juga saran perbaikan kami, termasuk menghapus data ganda dengan kabupaten kota/lain. Itu harus diselesaikan oleh antar KPU, apakah TMS-nya di sini atau di sana,” tegasnya.
Sampai dengan pleno DPT nanti, Adi menyebut data akan terus bergerak dinamis mengingat masih ada data pemilih potensial yang akan memasuki usia memilih, maupun pemilih meninggal. Namun demikian, pihaknya tetap akan mengawasi proses DPSHP menuju DPT berdasarkan nama dan alamat pemilih.
“Ke depan kami harap KPU koordinasi dengan Dukcapil melihat data meninggal harian, pemilih pemula baru ber-KTP. Sehingga saat di-floor, sesuai dengan faktual,” tandasnya. (ari)