Dorong Investasi di Daerah, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Disosialisasikan

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab terus berupaya mendorong investasi di daerah. Salah satunya melalui sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang digelar, Senin, 15 Mei 2023.

Seketaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumbaw, M. Sofyan Yahya.S.Pt,M.EC.Dev, menyampaikan kegiatan ini untuk memberikan informasi terkait perizinan berusaha berbasis risiko. Memberikan informasi tentang tata cara usaha, menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal. Serta meningkatkan pengetahuan, wawasan serta kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sasarannya, meningkatnya kapasitas pemahaman dan kesadaran para pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya. Kemudian meningkatnya kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan lKPM serta mendorong peningkatan realisasi investasi daerah.

Bupati Sumbawa yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Ir. Dirmawan berharap melalui kegiatan ini, para pelaku usaha dapat memahami tata cara penyampaian laporan kegiatan penanaman modal secara online. Serta tata cara pengurusan perizinan berusaha berbasis risiko melalui online single submission(OSS) dapat meningkat. Untuk kemudian dapat diterapkan dengan baik. “Muara dari semua ini tidak lain adalah dalam rangka mendorong peningkatan realisasi investasi di Kabupaten Sumbawa,”terangnya.

Sejalan dengan itu analisis risiko dilakukan secara transparan, akuntabel dan mengedepankan prinsip kehati-hatian berdasarkan data dan penilaian profesional. Sehingga tidak ada risiko yang terabaikan pada saat menetapkan jenis perizinan berusaha. Ssistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik mengintegrasikan sistem di lingkup kabupaten/kota, provinsi dan kementerian/lembaga, dengan sistem OSS yang ada di pusat Kementerian Investasi, BKPM. Dengan demikian OSS dapat mempermudah dan mempersingkat waktu pengurusan perizinan sehingga ke depan diharapkan mampu memperbaiki iklim berusaha, dan kelancaran pendirian usaha di Indonesia

Sejalan dengan hal tersebut, setiap pelaku usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB yang menjadi identitas bagi pelaku usaha. Sekaligus sebagai bukti registrasi atau pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha. “Mudah-mudahan kegiatan dapat mempermudah pelaku usaha melegalisasi kegiatan usaha yang dijalankan”harap Dirmawan. (arn)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Borong 3 Penghargaan, Keberhasilan Transformasi Bawa BRI Sebagai ‘Bank dengan Kinerja...

0
Jakarta (suarantb.com)– Atas keberhasilan transformasi digital dan kinerja apik, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mendapatkan 3 (tiga) penghargaan sekaligus pada ajang...

Tunggu Putusan KASN

Latest Posts

Borong 3 Penghargaan, Keberhasilan Transformasi Bawa BRI Sebagai ‘Bank dengan Kinerja Keuangan Terbaik

Jakarta (suarantb.com)– Atas keberhasilan transformasi digital dan kinerja apik,...

ITDC Bentuk Paguyuban bagi Pedagang Asongan di KEK Mandalika

Praya (Suara NTB) - Pengembangan dan pengelolaan Kawasan Ekonomi...

RKAB Tidak Disetujui karena Syaratnya Tidak Lengkap

Mataram (Suara NTB) - Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB)...

Tunggu Putusan KASN

PEMPROV NTB siap mengikuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)...

Jamaluddin Maladi Resmi Ditunjuk Jadi Komandan Lapangan MotoGP 2023

Mataram (Suara NTB) - Kepala Dinas Pariwisata (Disbudpar) Provinsi...

ARTKEL ACAK

Kantor Bahasa NTB Perkuat Kebermanfaatan Kadaring SIBI di SLBN 2 Lobar Kadaring SIBI di...

0
Mataram (Suara NTB) - Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTB, Puji Retno Hardiningtyas, bersama tim melaksanakan kembali penguatan kebermanfaatan aplikasi Kamus dalam Jaringan Sistem Isyarat...

Bupati Lepas Penerima Beasiswa D3 Unggulan AMMAN 2023

0
Taliwang (Suara NTB) - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) secara resmi melepas peserta Beasiswa D3 Unggulan Amman 2023. Bertempat di Gedung Graha Fitrah Kantor...

Rekrutmen Satu Pintu, Dinas PMPTSPTK KLU Himpun Data Tenaga Kerja Semua Perusahaan

0
Tanjung (Suara NTB) - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Lombok Utara, tengah mengupayakan penghimpunan data tenaga kerja...

Kolom