Dompu (Suara NTB) – Tiga Partai Politik (Parpol) mendaftar ke KPU Kabupaten Dompu pada menit – menit terakhir jelang penutupan masa pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD). Karena terkendala pengimputan Silon, parpol ini diterima pendaftarannya secara manual.
Ketiga parpol ini yaitu Partai Gelora Indonesia, Partai Buruh, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Parpol ini hadir di KPU Dompu pada Minggu, 14 Mei 2023. Bahkan Partai Gelora yang hadir di KPU sekitar pukul 18.54 wita sempat dikembalikan berkasnya karena belum lengkap sekitar jam 20.45 wita. Partai yang diketuai Hairul ini kembali mendaftarkan BCAD-nya ke KPU sekitar jam 22.27 Wita.
Setelah Partai Gelora, pengajuan BCAD diikuti Partai Buruh yang registrasi jam 22.31 wita, dan PKN yang registrasi di buku pendaftaran KPU Dompu jam 22.28 wita. Ketiganya diterima proses pendaftarannya secara manual dan diberi kesempatan untuk mengimput data pendaftaran hingga Selasa, 26 Mei 2023 ini atau 2 kali 24 jam setelah pendaftaran dilakukan.
“Ketiga partai politik yang mendaftar semalam (Minggu malam) kita terima semua. Mereka kita terima pendaftarannya secara manual berdasarkan surat edaran KPU RI terbaru yang memberi ruang bagi parpol yang terkendala imput data Silon saat mendaftar,” ungkap Anshori, SE komisioner KPU Dompu kepada Suara NTB, Senin, 15 Mei 2023.
Ketiga parpol ini mengajukan pendaftaran dengan melampirkan data BCAD dengan Excel dan file JPG. “Kalau sampai 2 hari ini tidak juga diimput di Silon, maka persyaratan pendaftaran bakal calonnya tidak bisa dilakukan verifikasi administrasi,” ungkapnya.
Untuk 15 parpol lain, kata Anshori, sudah mengajukan pendaftaran bakal calon dan pengajuannya dengan Silon. Sehingga parpol ini mulai dilakukan verifikasi administrasi bakal calon anggota Dewan. Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon ini mulai dilakukan Senin, 15 Mei 2023 hingga 23 Juni mendatang.
Ketiga parpol yang mengajukan pendaftaran ini hanya Partai Gelora Indonesia yang mengajukan 100 porsen bakal calon. Partai Buruh hanya mengajukan 15 orang bakal calon dari 30 orang jumlah anggota Dewan yang diperebutkan. Begitu juga dengan PKN yang hanya mengajukan sebagian calon.
Selain partai Buruh dan PKN yang mengajukan 100 porsen bakal calon, PSI juga hanya mengajukan 6 orang bakal calon. Terbatasnya jumlah calon yang diajukan beberapa partai di Dompu diduga akibat partai kesulitan mendapatkan kader partai untuk maju sebagai calon anggota Dewan. Belum adanya kepastian sistem pemilu antara terbuka atau tertutup, konflik di internal partai, dan belum siapnya partai diantara menjadi alasan partai kesulitan mendapatkan caleg.
“Kita sebenarnya sudah 100 persen siap mendaftar. Tapi karena adanya gugatan dan belum jelasnya sistem pemilu antara terbuka atau tertutup membuat calon – calon yang kami siapkan memilih mengundurkan diri. Kami berusaha meyakinkan lagi dan mensosialisasikan kembali aturan yang ada, alhamdulillah sekarang kita ajukan 100 porsen calon di setiap dapil,” ungkap Ketua Partai Ummat Kabupaten Dompu, H Syaifurrahman Salman, SE, MSI yang memilih maju untuk DPRD Provinsi NTB ini. (ula)