Dompu (Suara NTB) – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu bakal memanggil oknum pejabat di Sat Pol PP Kabupaten Dompu yang kedapatan ikut rombongan partai politik (Parpol) mendaftar ke KPU Dompu, Sabtu, 13 Mei 2023. Pemanggilan dilakukan untuk dilakukan klarifikasi terkait keikut sertaannya dalam rombongan partai.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari HAZ, SH kepada Suara NTB, Senin, 15 Mei 2023 mengatakan, pihaknya mendapatan oknum pejabat di Sat Pol PP ini diduga ikut terlibat pengantaran pendaftaran bakal calon anggota dewan ke KPU. Oknum pejabat ini berinisial Jr. “Hasil keputusan rapat pleno pimpinan Bawaslu, beliau akan dipanggil untuk klarifikasi di Bawaslu,” ungkap Swastari.
Jr, kata Swastari, didapati ikut dalam rombongan salah satu parpol yang mendaftarkan bakal calon ke KPU Kabupaten Dompu pada Sabtu sore. “Dia berada dalam iring – iringan partai dan masuk bersama rombongan salah satu partai di KPU Dompu,” ungkapnya.
Keterlibat Jr ini merupakan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Dompu saat momen pendaftaran BCAD dan menjadi catatan Bawaslu. Ia terlihat mengenakan kemeja putih dan celana hitam panjang. Jr terlihat dalam kerumunan massa mulai di simpang kantor DPRD Dompu hingga masuk ke kantor KPU Dompu. (ula)