Gelar KRYD, 18 Kendaraan Tanpa Surat Diangkut Petugas

Mataram (Suara NTB) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram,  menyita 18 unit kendaraan roda dua yang terjaring dalam kegiatan yang ditingkatkan (KRYD) di jalan Baru Monjok, Sabtu, 13 Mei 2023. Kendaraan tersebut disita petugas karena tidak memiliki surat kendaraan.

“Total ada 52 kendaraan yang terjaring operasi tadi malam dan kita berikan surat tilang, 32 pelanggar kita sita STNK, 18 unit kendaraan kita sita dan 2 pelanggar kita sita SIM C nya,” kata Wakasat Lantas AKP Gede Sukarrta, kepada wartawan kemarin

Adapun kendaraan yang disita tersebut berbagai macam merek yang didominasi kendaraan roda dua. Kendaraan ini dipastikan tetap akan disita selama pemilik kendaraan tidak bisa menyerahkan bukti kepemilikan yang sah. “18 unit kendaraan tersebut tetap kita sita selama pemiliknya tidak bisa menyerahkan bukti kepemilikan yang sah,” tambahnya.

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut lanjutnya, dilaksanakan dengan sasaran utama kendaraan roda dua untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. Baik itu 3C, balapan liar, dan kepemilikan senjata tajam (sajam) serta  narkoba. “Upaya preemtif dan preventif melakukan pengawasan, memberikan imbauan untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Penyisiran terhadap lokasi rawan balap liar juga terus dilakukan oleh petugas. Hal itu dilakukan karena banyak laporan yang diterima di beberapa lokasi kerap dijadikan sebagai lokasi balap liar. KRYD juga akan rutin dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekitar.

“KRYD tetap rutin kita laksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk melapor jika ada balap liar di lingkungan tempat tinggalnya,” tandasnya. (ils)







Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Diluncurkan Presiden, Pj Gubernur Minta OPD di Lingkup Pemprov NTB Gunakan...

0
Mataram (Suara NTB) - Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan sertifikat elektronik secara nasional, Senin, 4 Desember 2023. Peluncuran penggunaan...

Latest Posts

Masuk Tiga Besar Nasional, Pemprov NTB Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data BPS RI

Jakarta (Suara NTB) - Pemprov NTB meraih penghargaan Anindhita...

Januari hingga November 2023, 105 Kejadian Bencana Alam di NTB, Banjir Paling Banyak

Mataram (Suara NTB) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Dijerat Tipiring, Pengelola Kafe di Lobar Bayar Denda

Giri Menang (Suara NTB) - Sejumlah pelaku pengelola kafe...

Kafe Ilegal di Jagaraga Segera Ditutup Pemdes Jagaraga

Giri Menang (Suara NTB) - Para pengelola usaha warung...