KPU KSB Kembalikan Pengajuan Bacaleg Partai Ummat

Taliwang (Suara NTB) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengembalikan berkas pengajuan daftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Ummat.

Keputusan KPU KSB belum dapat menerima daftar Bacaleg partai besutan Amin Rais itu karena sejumlah berkas yang dipersyaratkan tidak lengkap. “Setelah kami periksa kesesuaian data fisik dengan data silon (sistem informasi pencalonan) dan konsultasi kami konsultasikan dengan KPU NTB. Pendaftaran partai UMMAT kami belum dapat terima dan statusnya dikembalikan,” kata ketua KPU KSB, Denny Saputra, Jumat, 12 Mei 2023.

Denny menjelaskan, berdasarkan aturan data fisik yang diajukan harus sesuai dengan data silon. Sebab dalam proses verifikasi, KPU akan  melakukan penyesuaian antara data fisik yang ada yang terdapat dalam aplikasi silon. “Kami bekerja melakukan verifikasi sifatnya menyesuaikan data fisik dan ke aplikasi,” paparnya.

Partai Ummat pun masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki berkas yang masih dianggap belum lengkap. Denny menjelaskan, kekurangan berkas tersebut dapat dilengkapi oleh partai Ummat hingga jadwal pengajuan Bacaleg berakhir. “Terhitung hari ini sampai tanggal 14 Mei pukul 23.59 wita silakan partai Ummat datang melengkapi berkas pengajuan Bacalegnya,” sarannya.

Sementara itu ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Ummat KSB, Budiman Yunus menyatakan siap melengkapi berkas-berkas Bacalegnya yang dinyatakan belum lengkap tersebut. “Kami berterima kasih kepada KPU karena telah menerima kedatangan kami. Dan soal berkas kami yang belum lengkap dah harus mengembalikan pengajuan Bacaleg kami, kami akan lengkapi,” cetusnya.

Budiman pun berjanji, soal berkas yang masih kurang itu akan dilengkapinya segera. Bahkan ia berjanji, esok hari (hari ini), pihaknya akan kembali mendatangi KPU KSB. “Insyaallah besok akan beres pengajuan Bacaleg kami,” klaimnya.

Selain partai Ummat,  Jumat kemarin, Partai Amanat Nasional (PAN) turut mendatangi KPU KSB mengajukan daftar Bacalegnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, KPU KSB menyatakan, pengajuan Bacaleg partai berlambang matahari ini diterima.

ketua DPD PAN KSB, Muhammad Natsir mengatakan, berterima kasih kepada KPU telah menerima pengajuan Bacalegnya. “Ini menandakan bahwa kami siap menghadapi Pemilu 2024 sekaligus memenangkannya di KSB dan di Nasional,” imbuh Natsir. (bug)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Co-Location ‘SenyuM’ dari BRI, Pegadaian, & PNM, Mudahkan Pelaku Usaha Akses...

0
Jakarta (suarantb.com)– Kehadiran co-location Holding Ultra Mikro (UMi) atau yang disebut gerai SenyuM terus dikembangkan untuk memudahkan nasabah pelaku usaha dalam mengakses layanan jasa...

Latest Posts

Co-Location ‘SenyuM’ dari BRI, Pegadaian, & PNM, Mudahkan Pelaku Usaha Akses Layanan Permodalan

Jakarta (suarantb.com)– Kehadiran co-location Holding Ultra Mikro (UMi) atau...

Bawaslu KSB Tertibkan APS Berbau Kampanye

Taliwang (Suara NTB) - Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)...

Papuq Samsiah dan Cucunya Luput dari Bantuan Pemerintah

Giri Menang (Suara NTB) - Pemkab Lombok Barat (Lobar)...

Puluhan Developer di Lobar Diduga Belum Kantongi Izin LSD

Giri Menang (Suara NTB) - Pansus Raperda Pajak dan...

ARTKEL ACAK

Disiplin dan Amanah Jaga NKRI, 21 Putra KLU Jadi Anggota Komponen Cadangan

0
Tanjung (Suara NTB) - Sebanyak 21 orang putra daerah asal Lombok Utara terpilih sebagai anggota Komponen Cadangan (Komcad) pertahanan negara di bawah Kementerian Pertahanan...

Bupati Hibahkan Aset Tanah dan Bangunan Belanda Jadi Kantor Desa Sikur

0
Selong (Suara NTB) - Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy, menghibahkan aset tanah dan bangunan peninggalan Belanda di Sikur menjadi kantor desa Sikur. Pemberian...

162 Formasi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 di KSB Terisi

0
Taliwang (Suara NTB) - Sistem reformulasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis tahun 2022 berbuah manis bagi Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)....

Kolom