Barang Bukti Kasus Narkoba Dimusnahkan

Praya (Suara NTB) – Sebanyak  sekitar 97,89 gram narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan jajaran Polres Lombok Tengah (Loteng), Jumat, 12 Mei 2023. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari tiga pengungkapan kasus peredaran narkoba dengan lima orang tersangka. Pemusnahan disaksikan langsung perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Praya serta Kejari Loteng.

“Jadi total ada 97,89 gram narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang kita musnahkan,” terang Kasat Resnarkoba Polres Loteng Iptu Derpin Hutabarak, SH., M.Hum., Jumat siang.

Pemusnahan dilakukan setelah perintah dari pihak  pengadilan. Sesuai dengan peraturan yang  berlaku yakni Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Di mana sesuai pasal 91 ayat 2 undang-undang tersebut menyebutkan kalau barang sitaan narkotika wajib dimusnahkan.

Sekaligus untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan  barang bukti yang ada. “Semua barang bukti kita musnahkan dengan cara diblender. Disaksikan langsung  perwakilan Kejari Loteng dan PN Praya,” sebutnya.

Para tersangka pemilik barang bukti juga turut dihadirkan untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti. Dan juga untuk memastikan bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut benar barang bukti milik tersangka.

Dalam tahun ini Polres Loteng tercatat cukup banyak mengungkap kasus peredaran narkoba. Hal ini jadi salah satu petunjuk kalau peredaran narkoba di Loteng cukup memprihatinkan, sehingga dibutuhkan upaya bersama menekan peredaran narkoba yang sangat merusak dan membahayakan di tengah masyarakat. (kir)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Co-Location ‘SenyuM’ dari BRI, Pegadaian, & PNM, Mudahkan Pelaku Usaha Akses...

0
Jakarta (suarantb.com)– Kehadiran co-location Holding Ultra Mikro (UMi) atau yang disebut gerai SenyuM terus dikembangkan untuk memudahkan nasabah pelaku usaha dalam mengakses layanan jasa...

Latest Posts

Co-Location ‘SenyuM’ dari BRI, Pegadaian, & PNM, Mudahkan Pelaku Usaha Akses Layanan Permodalan

Jakarta (suarantb.com)– Kehadiran co-location Holding Ultra Mikro (UMi) atau...

Bawaslu KSB Tertibkan APS Berbau Kampanye

Taliwang (Suara NTB) - Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)...

Papuq Samsiah dan Cucunya Luput dari Bantuan Pemerintah

Giri Menang (Suara NTB) - Pemkab Lombok Barat (Lobar)...

Puluhan Developer di Lobar Diduga Belum Kantongi Izin LSD

Giri Menang (Suara NTB) - Pansus Raperda Pajak dan...

ARTKEL ACAK

Dishub Lobar Wacanakan Kenaikan Tarif Parkir

0
Giri Menang (Suara NTB) - Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat mewacanakan kenaikan tarif parkir tepi jalan di semua wilayah di Kabupaten Lombok Barat. Wacana...

Makin Maju dan Melaju, Konektivitas Menyertai Kemajuan Pembanguanan Perhubungan NTB

0
KONEKTIVITAS di sektor perhubungan menjadi hal yang sangat urgen. Terlebih di seluruh kabupaten/kota di NTB terdapat proyek strategis yang sedang bergeliat. Selain memang sejumlah...

BPS Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Data

0
Mataram (Suara NTB) - Badan Pusat Statistik (BPS) berkomitmen meningkatkan kualitas data yang disajikan. Mengingat pentingnya data sebagai tujuan pemerintah menentukan kebijakan. Hal inilah...

Kolom