Tanjung (Suara NTB) – Setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem dan PDIP – Perjuangan mendaftarkan bacalegnya di KPU Kabupaten Lombok Utara (KLU), Jumat, 12 Mei 2023, menyusul pengajuan berkas oleh dua partai, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Ummat.
Ketua KPU KLU, Juraidin, SH., MH., di sela-sela pengajuan berkas bacaleg mengatakan, seluruh berkas dokumen dari partai-partai tersebut dinyatakan akan diperiksa oleh 5 orang tim verifikator sesuai jumlah Dapil. Dokumen yang diserahterimakan dari parpol ke KPU bentuknya fisik dan soft copy.
“Dokumen fisik sebagai pembuka, dan selanjutnya disandingkan atau diperiksa dengan dokumen soft copy yang ada di Sipol. Untuk 2 dokumen tersebut katagori penilaiannya, bisa diterima, dan bisa juga dikembalikan bergantung kelengkapannya,” ucap Juraidin.
Bagi dokumen yang dinyatakan lengkap, maka KPU akan memberikan tanda terima sekaligus berita acara bahwa dokumen dinyatakan “Diterima”. Sebaliknya jika tidak lengkap, maka akan dikembalikan berikut bukti bahwa dokumen belum diterima. Hingga verifikasi selesai, KPU menyatakan bahwa dokumen 2 parpol yakni PAN dan Partai Ummat, dinyatakan Diterima.
“Untuk yang belum lengkap, masih ada masa perbaikan untuk melengkapi sampai tanggal 14 Mei pukul 23.59 WITA,” imbuhnya.
Sementara, Ketua DPC PAN KLU, Ruhaiman, A.Md., menitikberatkan pada internal kader khususnya bacaleg PAN KLU yang akan berkompetisi pada pileg mendatang. Ia meminta, semua bacaleg melakukan persiapan pendaftaran secara paripurna, sehingga tidak ada kekurangan yang bisa menimbulkan kegagalan menuju Daftar Calon Tetap (DCT).
Selain itu, Ruhaiman yang juga anggota DPRD KLU ini meminta semua bacaleg yang telah mengajukan dokumen tidak melakukan perubahan di tengah jalan selama proses pendaftaran.
“Saya berpesan juga kepada kader, mudahan-mudahan selama pendaftaran, tidak ada yang diubah, atau diganti. Cukup (pendaftar) sampai DCT sehingga KPU tidak repot mengubah,” pesannya.
Ruhaiman berharap, bacaleg PAN KLU memperoleh hasil bagus pada Pileg 2024 mendatang. Setidaknya, PAN mengulang keberhasilan perolehan 3 kursi legislatif periode 2019-2024. “Mudahan juga PAN lolos dalam parliamentary threshold di Pileg 2024 mendatang,” imbuhnya. (ari)