Bawaslu Temukan 4.000 Pemilih di Kabupaten Bima Belum Punya E-KTP

0
Taufiqurrahman.(Suara NTB/Ist)

Bima (Suara NTB) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima menemukan kurang lebih sebanyak 4.000 orang yang terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 mendatang, belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

“Kita temukan kurang lebih 4.000 pemilih pada Pemilu 2024, belum mengantongi e-KTP,” kata Anggota Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman, S.Pd kepada Suara NTB, Jum’at, 12 Mei 2023.

Ia mengaku ribuan pemilih yang belum memiliki e-KTP tersebut tersebar pada 18 Kecamatan. Namun yang paling banyak di Kecamatan Wawo dengan jumlahnya hampir 1.000 orang. Jika tidak memiliki mereka, berpotensi tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.
“Yang belum memiliki e-KTP ini, berpotensi tak bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024,” katanya.

Selain itu, pria yang akrab disapa Opik ini mengaku pihaknya juga menemukan ada pemilih yang terindikasi atau diduga memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang sama. Anehnya, NIKnya sama, namun orangnya berbeda.
“Kami temukan juga di Kecamatan Madapangga ada pemilih yang punya NIK sama, tapi orangnya beda,” katanya.

Disamping itu, lanjut dia ditemukan juga ada satu pemilih yang memiliki dua NIK yang berbeda. Pemilih tersebut memiliki dua kartu identitas yang beda, yakni NIK yang beralamat di Kecamatan Sape serta Kecamatan Wawo.
“Terkait dengan hal ini, kami meminta agar Pemkab Bima melalui Disdukcapil untuk segera menertibkan data kependudukan yang ada, sebab nanti berpotensi menimbulkan konflik,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bima, Salahuddin SH mengatakan pada pihaknya memastikan semua warga yang masuk dalam daftar pemilih pada pemilu 2024 mendatang sudah melakukan perekaman data e-KTP. “Semua warga, rata-rata sudah melakukan perekaman e-KTP,” katanya.

Salahudin mengaku secara keseluruhan warga merekam e-KTP sudah mencapai 92 persen. Sementara Kartu Keluarga (KK) telah mencapai 100 persen. Total capaian itu, bahkan sudah dilaporkan ke Pemerintah Pusat.
“Total keseluruhan capai 92 persen. Kita tidak laporkan capaian 100 persen ke Pusat, karena sisanya terindikasi data ganda,” katanya.

Ia menjelaskan kepastian semua warga telah melakukan perekaman e-KTP dan mendapat NIK, karena salahsatu syarat mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah Pusat, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), harus dan wajib memiliki e-KTP.
“Jika tak memiliki e-KTP, warga takkan mungkin bisa mendapatkan bansos. Ini fakta di lapangan,” katanya.

Disamping itu lanjut dia, mayoritas Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bima telah melaporkan bahwa rata-rata warganya telah melakukan perekaman data hingga memiliki e-KTP. Laporan itu menjadi dasar bagi pihaknya, untuk tidak harus turun jemput bola di Desa-Desa.
“Bisa dicek dan ditanyakan langsung semua Kades, ada berapa warga yang belum memiliki KTP di Desa,” katanya.

Untuk saat ini, tambah Salahuddin, pihaknya tengah mempersiapkan untuk melakukan perekaman data terhadap pemilih pemula yang potensial, seperti anak SMA yang akan memasuki umur 17 tahun. “Saat ini kita sasar para siswa SMA kelas 3. Kita akan lakukan perekaman jemput bola ke sekolah,” pungkasnya. (uki)