Bima (Suara NTB) – 17 dari 18 partai politik (parpol) peserta pemilu 2024 mendatang hingga kini belum mengajukan dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima.
Sejak pendaftaran mulai dibuka pada tanggal 1 Mei, hingga tanggal 10 Mei baru ada DPD PKS yang mengajukan. Sementara parpol lainnya hingga kini belum mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bima untuk Pemilu 2024.
“Tersisa 4 hari, baru PKS yang mengajukan Bacaleg. Sedangkan 17 parpol lainnya belum,” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin S.Pd.i, Rabu, 10 Mei 2023.
Akan tetapi lanjut dia, partai Nasdem sudah memberikan konfirmasi bakal mengajukan Bacaleg. Rencananya partai besutan Surya Paloh tersebut akan mengajukan 45 Bacaleg pada Kamis, 11 Mei 2023.
“Partai Nasdem sudah konfirmasi akan mengajukan dokumen Bacaleg, besok Kamis, 11 Mei 2023 sekira pukul 11.00 wita,” katanya.
Karena tersisa 4 hari tahapan pengajuannya, Ady memprakirakan Parpol akan ramai-ramai mengajukan dokumen Bacaleg pada hari terakhir. Termasuk Bacaleg dari parpol-parpol baru yang sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.
“Yang jelas masih berproses semua. Otomatis parpol akan menggunakan beberapa hari yang tersisa untuk mengajukan Bacaleg,” katanya.
Ady menambahkan, tahapan pengajuan Bacaleg berlangsung dari tanggal 1 sampai dengan 14 Mei mendatang. Sesuai yang diatur dalam PKPU nomor 10 tahun 2023, rencananya untuk hari terakhir, pelayanan akan dimaksimalkan sampai dengan pukul 23.59 wita.
Sementara waktu pengajuan, pada tanggal 1 sampai dengan tanggal 13 Mei 2023, dimulai pukul 08.00 wita sampai dengan pukul 16.00 wita,” pungkasnya. (uki)