Sebagian Area Persawahan di Irigasi Kalimantong II Tidak Disarankan Menanam Padi

Taliwang (Suara NTB) – Pada musim tanam kedua tahun ini, sebagian area persawahan yang dilayani oleh aliran irigasi Kalimantong II tidak disarankan untuk menanam padi. Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyatakan, larangan menanam padi bagi sebagian persawahan itu karena terputusnya distribusi air bendungan akibat adanya kegiatan rehabilitasi saluran irigasi.

“Petani yang tidak dapat air karena adanya perbaikan saluran itu kami arahkan untuk menanam palawija atau jagung untuk saat ini,” kata kepala Distan KSB, Muhammad Saleh, Selasa, 9 Mei 2023.

Saleh menjelaskan, sebagian area persawahan yang tidak akan mendapatkan suplai air irigasi selama perbaikan saluran itu terjadi pada jalur kanan saluran irigasi Kalimantong II. Adapun persawahan yang tidak bisa mendapatkan air itu mulai dari desa Moteng kecamatan Brang Rea hingga persawahan di kecamatan Taliwang yang masuk di blok saluran kanan. “Kalau yang di atas desa Moteng kami perbolehkan karena masih dialiri air,” paparnya.

Mengenai larangan untuk tidak menanam padi itu sendiri, disebutkan Saleh telah pihaknya sosialisasikan. Ia pun berharap kepada para pemilik lahan agar mematuhinya untuk menghindari terjadinya gagal panen. “Kecuali kemudian mereka punya sumur bor misalnya atau punya sumber air ya silakan. Tapi kalau mengandalkan (irigasi) Kalimantong II kami sudah mengingatkan,” cetusnya.

Sementara itu disinggung layanan irigasi bendungan Kalimantong I. Saleh menuturkan, untuk persawahan yang dilayani bendungan yang terletak di kecamatan Brang Ene itu posisinya aman. Seluruh area persawahan yang masuk dalam layanan daerah irigasi (DI) Kalimantong I dapat melaksanakan penanaman padi. “Sawah yang di Brang Ene usia padinya sudah ada yang sampai umur 1 sampai 2 bulan. Jadi mereka aman menanam sampai di hilir,” sebut mantan kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) KSB ini.(bug)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Co-Location ‘SenyuM’ dari BRI, Pegadaian, & PNM, Mudahkan Pelaku Usaha Akses...

0
Jakarta (suarantb.com)– Kehadiran co-location Holding Ultra Mikro (UMi) atau yang disebut gerai SenyuM terus dikembangkan untuk memudahkan nasabah pelaku usaha dalam mengakses layanan jasa...

Latest Posts

Co-Location ‘SenyuM’ dari BRI, Pegadaian, & PNM, Mudahkan Pelaku Usaha Akses Layanan Permodalan

Jakarta (suarantb.com)– Kehadiran co-location Holding Ultra Mikro (UMi) atau...

Bawaslu KSB Tertibkan APS Berbau Kampanye

Taliwang (Suara NTB) - Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)...

Papuq Samsiah dan Cucunya Luput dari Bantuan Pemerintah

Giri Menang (Suara NTB) - Pemkab Lombok Barat (Lobar)...

Puluhan Developer di Lobar Diduga Belum Kantongi Izin LSD

Giri Menang (Suara NTB) - Pansus Raperda Pajak dan...

ARTKEL ACAK

Penjabat Bupati Lotim akan Hadapi Tugas Berat

0
Selong (Suara NTB) -Terhitung Selasa 26 september 2023 hari ini, Bupati Lombok Timur (Lotim) H.M. Sukiman Azmy dan Wakil Bupati H. Rumaksi Sjamsudin mengakhiri...

Terganjal Persyaratan Pendidikan Formasi Disabilitas di Lobar Masih Nihil Pelamar

0
Giri Menang (Suara NTB) - Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jalur disabilitas di Lombok Barat (Lobar) masih nihil pelamar, lantaran para pelamar...

Dishub Lobar Wacanakan Kenaikan Tarif Parkir

0
Giri Menang (Suara NTB) - Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat mewacanakan kenaikan tarif parkir tepi jalan di semua wilayah di Kabupaten Lombok Barat. Wacana...

Kolom