PKS Incar Kursi Ketua DPRD Kota Bima

Kota Bima (Suara NTB) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi mengajukan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Bima pada Pemilu serentak tahun 2024, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, pada Senin, 8 Mei 2023.

Sejak dibuka mulai pada 1 Mei kemarin, hingga memasuki hari kedelapan, PKS menjadi partai politik (parpol) pertama yang mengajukan dokumen persyaratan Bacaleg Pemilu 2024 mendatang.

Dokumen atau berkas persyaratan Bacaleg yang dibawa oleh Pengurus PKS serta didampingi 25 Bacaleg tersebut, diterima 5 Anggota KPU Kota Bima dan disaksikan oleh 3 Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima.

“Hari ini, kami membawa dan mengantarkan berkas Bacaleg Pemilu 2024 ke kantor KPU Kota Bima bersama dengan 25 Bacaleg,” kata Ketua DPD PKS Kota Bima, Mahfud.

Lebih lanjut, Ia mengaku pihaknya sengaja memilih tanggal 8 untuk mengajukan dokumen Bacaleg ke KPU Kota Bima. Pasalnya selain mengikuti instruksi DPP, komposisi bacaleg dinyatakan sudah lengkap 100 persen serta angka delapan juga sama dengan nomor urut partai.

“Tanggal 8 sangat istimewa bagi kami, karena sama dengan nomor urut PKS. Dari Sekretariat ke KPU kami start pukul 08.00 wita,” katanya.

Setelah dokumen yang diajukan diterima oleh KPU, Mahfud mengaku pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan lanjutan, apakah berkas atau dokumen Bacaleg yang diajukan tersebut sudah sesuai persyaratan atau tidak. “Setelah ajukan, kita hanya menunggu hasil pemeriksaan dokumen yang diajukan,” katanya.

Ia optimis berkas yang diajukan itu memenuhi persyaratan. Pasalnya daftar Bacaleg yang diajukan PKS sudah melalui tahapan dan seleksi yang matang. Bahkan proses perekrutan dan sharing Bacaleg sudah dilaksanakan sejak dua tahun terakhir.

“Proses seleksi Bacaleg PKS tentukan skoring. Kita sudah bekerja selama dua tahun untuk merekrut Bacaleg,” katanya.

Disamping itu, daftar Bacaleg yang diajukan juga dari berbagai komponen dan elemen. Namun yang paling banyak dan terisi pada semua daerah pemilihan (Dapil) yakni Bacaleg dari kalangan milenial dan perempuan. Selain juga dari kalangan pengusaha yang sudah teruji integritasnya.

“Dari komposisi ini, kami yakin PKS bisa meraih 4 kursi Pemilu 2024 serta Kursi Ketua DPRD Kota Bima sesuai yang ditargetkan,” ujarnya.

Sementara Ketua KPU Kota Bima, Mursalin mengatakan, PKS merupakan parpol pertama yang mengajukan dokumen Bacaleg. Terhadap berkas yang diajukan tersebut, KPU sifatnya hanya menerima serta dilakukan pencocokan pada sistem informasi pencalonan (Silon).

“Hari kedelapan ini baru PKS yang mengajukan dokumen Bacaleg. KPU sifatnya hanya menerima dan mencocokkan di aplikasi Silon. Untuk tahapan verifikasi dilaksanakan pada 15 Mei mendatang,” ujarnya.

Ia mengimbau Parpol lain menyusul langkah PKS agar segera mengajukan dokumen persyaratan Bacaleg. Sebab waktu yang dibutuhkan hanya 30 menit saja. Sedangkan tahapan pengajuan Bacaleg masih tersisa 6 hari lagi.

“Kita harapkan segera mengajukan, biar tidak membludak nanti. Prosesnya juga tidak ribet hanya dan sebentar saja,” pungkasnya. (uki)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Borong 3 Penghargaan, Keberhasilan Transformasi Bawa BRI Sebagai ‘Bank dengan Kinerja...

0
Jakarta (suarantb.com)– Atas keberhasilan transformasi digital dan kinerja apik, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mendapatkan 3 (tiga) penghargaan sekaligus pada ajang...

Tunggu Putusan KASN

Latest Posts

Borong 3 Penghargaan, Keberhasilan Transformasi Bawa BRI Sebagai ‘Bank dengan Kinerja Keuangan Terbaik

Jakarta (suarantb.com)– Atas keberhasilan transformasi digital dan kinerja apik,...

ITDC Bentuk Paguyuban bagi Pedagang Asongan di KEK Mandalika

Praya (Suara NTB) - Pengembangan dan pengelolaan Kawasan Ekonomi...

RKAB Tidak Disetujui karena Syaratnya Tidak Lengkap

Mataram (Suara NTB) - Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB)...

Tunggu Putusan KASN

PEMPROV NTB siap mengikuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)...

Jamaluddin Maladi Resmi Ditunjuk Jadi Komandan Lapangan MotoGP 2023

Mataram (Suara NTB) - Kepala Dinas Pariwisata (Disbudpar) Provinsi...

ARTKEL ACAK

NTB Masuk 10 Besar Daerah Paling Rawan Pelanggaran Netralitas ASN

0
Mataram (Suara NTB) – Bawaslu RI telah launching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Netarlitas ASN pada Kamis, 21 September 2023. Hasilnya untuk Provinsi NTB...

Usai Lepas Jabatan Gubernur dan Wagub, Zul-Rohmi akan Kembali ke Kampus dan Urus Partai

0
Mataram (Suara NTB) - Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah dan Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah resmi meletakkan jabatannya pada 19...

Terungkap PT AMG di 2021-2022 Tidak Bayar Iuran Tetap

0
Mataram (Suara NTB) - Yose Rizal selaku mantan Direktur Penerimaan Minerba Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI, mengungkap bahwa PT Anugrah Mitra Graha (AMG) tidak...

Kolom