Peserta Seleksi Kepala OPD di Lobar Diwajibkan Serahkan Bukti LHKPN

Giri Menang (Suara NTB) – Tahapan seleksi terbuka pengisian Calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau Kepala OPD di Lombok Barat (Lobar)  telah memasuki penulisan makalah, tes psikologi dan asesment. Selanjutnya, Selasa, 9 Mei 2023 peserta mengikuti presentasi makalah dan wawancara yang akan diawasi langsung oleh Komisi ASN. Dalam proses seleksi ini, para peserta diwajibkan menyerahkan bukti telah melaporkan harga kekayaan atau  LHKPN ke KPK dan bayar pajak.

Ketua Tim Pansel Pengisian JPTP Kepala Dinas PMD sekaligus Sekda Lobar,  H. Ilham dalam pengumuman seleksi terbuka JPTP Kadis PMD menjelaskan, seleksi terbuka pengisian JPTP telah melalui berbagai tahapan. Dimulai dari pengumuman, Pendaftaran, dan penyerahan berkas persyaratan administrasi sejak tanggal 17-28 April lalu. Kemudian dilanjutkan, Seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak 360 pada tanggal 2 Mei. Kemudian tanggal 3 Mei dilakukan pengumuman hasil seleksi administrasi. Laporan rekam jejak jabatan Calon ke komisi ASN tanggal 4 Mei.

Dilanjutkan tanggal 5 Mei, technical meeting dan penulisan makalah oleh peserta. Dan Senin, 8 Mei 2023, dilakukan tahapan psikometri dan penilaian kompetensi (asesmen). ‘’Besok (hari ini) 9 Mei diadakan persentasi makalah dan wawancara,’’ jelas Sekda. Kepala BKD dan PSDM Lobar melalui Kabid Pengadaan Data Informasi Lalu Muhammad Fauzi menambahkan, Senin, 8 Mei 2023 peserta telah menjalani psikometri dan penilaian kompetensi.

“Presentasi makalah dan wawancara itu hari ini (Selasa red), itu nanti dipantau dan diawasi oleh komisi ASN lewat zoom,”jelas dia. Selain mengikuti tahapan ini, para peserta juga diwajibkan menyerahkan atau melampirkan bukti lapor LHKPN ke KPK. Dan termasuk bukti pajak tahun terakhir juga harus dilampirkan dan diserahkan ke tim pansel. “Itu diwajibkan bagi peserta,”Imbuhnya. (her)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

BKPH Maria Donggomasa Sita 31 Log Kayu Sonokeling, Diduga Hasil Illegal...

0
Bima (Suara NTB) - Jajaran Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Maria Donggomasa berhasil menyita 31 potongan kayu bulat (log) di So kmu kelompok hutan...

Latest Posts

BKPH Maria Donggomasa Sita 31 Log Kayu Sonokeling, Diduga Hasil Illegal Logging

Bima (Suara NTB) - Jajaran Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan...

Co-Location ‘SenyuM’ dari BRI, Pegadaian, & PNM, Mudahkan Pelaku Usaha Akses Layanan Permodalan

Jakarta (suarantb.com)– Kehadiran co-location Holding Ultra Mikro (UMi) atau...

Bawaslu KSB Tertibkan APS Berbau Kampanye

Taliwang (Suara NTB) - Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)...

Papuq Samsiah dan Cucunya Luput dari Bantuan Pemerintah

Giri Menang (Suara NTB) - Pemkab Lombok Barat (Lobar)...

ARTKEL ACAK

KPU Batal Gunakan Model Dua Panel Perhitungan Suara Pemilu 2024

0
Mataram (Suara NTB) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dipastikan tidak jadi menerapkan model dua panel penghitungan suara pada Pemilu 2024 setelah melakukan rapat...

Enam Desa di Lotim Dapat Program Pamsimas

0
Selong (Suara NTB) - Enam desa di Kabupaten Lombok Timur (Lotim), yaitu Desa Kumbang, Pringgasela, Pringgasela Timur, Beriri Jarak, Bagik Payung, dan Loyok, dengan...

Dukung Slogan Pj Walikota DPRD Harap Masalah Kemiskinan dan Pengangguran Dituntaskan

0
Kota Bima (Suara NTB) - Anggota DPRD Kota Bima, Hj. Mutmainnah mendukung slogan Kota Bima Gemilang yang digunakan Penjabat (Pj) Walikota Bima, Ir. Mohammad...

Kolom