Giri Menang (Suara NTB) – Tahapan seleksi terbuka pengisian Calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau Kepala OPD di Lombok Barat (Lobar) telah memasuki penulisan makalah, tes psikologi dan asesment. Selanjutnya, Selasa, 9 Mei 2023 peserta mengikuti presentasi makalah dan wawancara yang akan diawasi langsung oleh Komisi ASN. Dalam proses seleksi ini, para peserta diwajibkan menyerahkan bukti telah melaporkan harga kekayaan atau LHKPN ke KPK dan bayar pajak.
Ketua Tim Pansel Pengisian JPTP Kepala Dinas PMD sekaligus Sekda Lobar, H. Ilham dalam pengumuman seleksi terbuka JPTP Kadis PMD menjelaskan, seleksi terbuka pengisian JPTP telah melalui berbagai tahapan. Dimulai dari pengumuman, Pendaftaran, dan penyerahan berkas persyaratan administrasi sejak tanggal 17-28 April lalu. Kemudian dilanjutkan, Seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak 360 pada tanggal 2 Mei. Kemudian tanggal 3 Mei dilakukan pengumuman hasil seleksi administrasi. Laporan rekam jejak jabatan Calon ke komisi ASN tanggal 4 Mei.
Dilanjutkan tanggal 5 Mei, technical meeting dan penulisan makalah oleh peserta. Dan Senin, 8 Mei 2023, dilakukan tahapan psikometri dan penilaian kompetensi (asesmen). ‘’Besok (hari ini) 9 Mei diadakan persentasi makalah dan wawancara,’’ jelas Sekda. Kepala BKD dan PSDM Lobar melalui Kabid Pengadaan Data Informasi Lalu Muhammad Fauzi menambahkan, Senin, 8 Mei 2023 peserta telah menjalani psikometri dan penilaian kompetensi.
“Presentasi makalah dan wawancara itu hari ini (Selasa red), itu nanti dipantau dan diawasi oleh komisi ASN lewat zoom,”jelas dia. Selain mengikuti tahapan ini, para peserta juga diwajibkan menyerahkan atau melampirkan bukti lapor LHKPN ke KPK. Dan termasuk bukti pajak tahun terakhir juga harus dilampirkan dan diserahkan ke tim pansel. “Itu diwajibkan bagi peserta,”Imbuhnya. (her)