Bawaslu Ajak OKP Pemantau, Ormas dan Media Massa Awasi Pemilu

Kota Bima (Suara NTB) – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima, Idhar S.Sos mengajak seluruh elemen masyarakat terutama OKP, Ormas dan  Media Massa untuk mengawasi tahapan Pemilu 2024.

Ajakan tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan Hukum, Parmas dan Humas ini saat membuka kegiatan sosialisasi dan implementasi peraturan Bawaslu dan non peraturan Bawaslu, di Kota Bima, Sabtu, 6 Mei 2023.

Kegiatan yang membahas tentang Perbawaslu nomor 1 tahun 2023 tentang pemantauan Pemilu tersebut dihadiri Panwascam se-Kota Bima Perwakilan OKP dan Ormas, seperti HMI, PMII, IMM, GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah serta Media Massa.

“Kami sengaja mengundang OKP, Ormas dan Media Massa di Kota Bima untuk menyamakan persepsi terkait pengawasan dan pemantauan tahapan Pemilu 2024,” kata Idhar.

Pada kesempatan itu, Ia mengaku HMI, PMII dan IMM sudah terdaftar atau terakreditasi di Bawaslu RI sebagai Pemantau Pemilu 2024. Diharapkan tiga OKP Cipayung itu berperan aktif bersama Bawaslu melakukan pengawasan tahapan dan proses pemilu yang sedang berjalan.

“Kami harapkan OKP cipayung ini, bisa bersama-sama berperan aktif melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024,” katanya.

Idhar menjelaskan, saat ini Bawaslu tengah melakukan pengawasan tahapan Pemilu yang  cukup krusial dan beririsan yakni perbaikan pemuktahiran data pemilih serta tahapan pengajuan dokumen daftar bakal calon anggota DPRD Kota Bima.

“Dalam tahapan ini, kami harapkan pemantau Pemilu juga berperan aktif, terutama mengawasi semua warga yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Bawaslu Kota Bima, Muhaemin S.Pdi, SH. Selain OKP  pemantau dan media massa,  Ia juga mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif tahapan Pemilu 2024.

“Mengawasi Pemilu bukan saja peran dan tanggungjawab Bawaslu, tapi semua elemen masyarakat,” katanya.

Muhaemin memastikan masyarakat yang memberikan laporan atau mengadukan dugaan terjadinya pelanggaran Pemilu akan dijamin keamanan identitas. Selain itu juga akan diberikan perlindungan serta pendampingan hukum sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Jangan takut. Warga yang melapor dugaan pelanggaran Pemilu akan mendapatkan hak perlindungan hukum oleh negara. Serta identitas atau data diri akan dirahasiakan,” pungkasnya.(uki)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Borong 3 Penghargaan, Keberhasilan Transformasi Bawa BRI Sebagai ‘Bank dengan Kinerja...

0
Jakarta (suarantb.com)– Atas keberhasilan transformasi digital dan kinerja apik, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mendapatkan 3 (tiga) penghargaan sekaligus pada ajang...

Tunggu Putusan KASN

Latest Posts

Borong 3 Penghargaan, Keberhasilan Transformasi Bawa BRI Sebagai ‘Bank dengan Kinerja Keuangan Terbaik

Jakarta (suarantb.com)– Atas keberhasilan transformasi digital dan kinerja apik,...

ITDC Bentuk Paguyuban bagi Pedagang Asongan di KEK Mandalika

Praya (Suara NTB) - Pengembangan dan pengelolaan Kawasan Ekonomi...

RKAB Tidak Disetujui karena Syaratnya Tidak Lengkap

Mataram (Suara NTB) - Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB)...

Tunggu Putusan KASN

PEMPROV NTB siap mengikuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)...

Jamaluddin Maladi Resmi Ditunjuk Jadi Komandan Lapangan MotoGP 2023

Mataram (Suara NTB) - Kepala Dinas Pariwisata (Disbudpar) Provinsi...

ARTKEL ACAK

Tak Kooperatif Bayar Pajak Sebaiknya Rumah Makan Ditutup

0
Mataram (Suara NTB) – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram mendorong rumah makan yang tidak kooperatif bayar pajak supaya ditutup. Penutupan ini menjadi efek...

Hari Terakhir Jadi Gubernur, Bang Zul Pimpin Pembersihan Sungai Pitung Bangsit di Kota Santri

0
Mataram (Suara NTB) – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah memimpin upaya pembersihan sungai Pitung Bangsit yang membelah Kota Kediri Lombok Barat, Senin, 18 September...

Dugaan Pencabulan, Kadus dan Ratusan Warga Sekotong Datangi DPRD

0
Giri Menang (Suara NTB) - Hampir dua bulan lebih lamanya kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Sekotong, Tengah Lombok Barat, sampai saat...

Kolom