Minol Tanpa Izin Edar Kembali Disita Petugas Gabungan

Mataram (Suara NTB) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, menyita puluhan botol minuman beralkohol (Minol) tanpa izin edar di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Mataram, Sabtu, 15 April 2023 malam. “Total ada 34 botol minol yang kami sita dari sejumlah tempat hiburan malam di Kota Mataram,” kata Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Khertiawan kepada wartawan, Minggu, 16 April 2023.

Razia rutin tersebut dilakukan untuk meminimalisir persoalan di tengah masyarakat selama bulan ramadhan. Selain tempat hiburan malam, operasi tersebut menyasar beberapa tempat SPA dan karaoke di Kota Mataram. “Ini merupakan razia rutin selama bulan Ramadhan untuk yang kesekian kalinya dan kami tetap akan melaksanakan razia lanjutan,” sebutnya.

Sasaran utama dalam razia tersebut yakni tempat hiburan malam yang menjual miras tanpa izin dan prostitusi. Karena masih ditemukan aktivitas penjualan miras tersebut, maka pihaknya akan memberikan tindakan yang lebih tegas. “Saat kami razia, masih ditemukan ada yang menjual miras tanpa izin dan langsung kami berikan teguran serta barangnya kami sita,” sebutnya.

Razia tersebut dilakukan untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan selama bulan Ramadhan. Pihaknya juga meminta kepada pengelola untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadhan karena mengganggu pelaksanaan ibadah. “Kami lebih banyak juga memberikan imbauan. Kita minta masyarakat untuk turut menjaga kondusivitas wilayah, juga menjauhi narkoba,” tambahnya.

Dijelaskannya, Miras menjadi salah satu pemicu gangguan Kamtibmas di masyarakat inilah yang menjadi atensi. Jadi penjualannya perlu izin dan pemantauan, kegiatan seperti juga terus ditingkatkan karena masih ada pengelola tempat hiburan yang nakal. “Ini juga bulan Ramadan, jadi harus memberikan keamanan dan kenyamanan yang optimal ke masyarakat,” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Co-Location ‘SenyuM’ dari BRI, Pegadaian, & PNM, Mudahkan Pelaku Usaha Akses...

0
Jakarta (suarantb.com)– Kehadiran co-location Holding Ultra Mikro (UMi) atau yang disebut gerai SenyuM terus dikembangkan untuk memudahkan nasabah pelaku usaha dalam mengakses layanan jasa...

Latest Posts

Co-Location ‘SenyuM’ dari BRI, Pegadaian, & PNM, Mudahkan Pelaku Usaha Akses Layanan Permodalan

Jakarta (suarantb.com)– Kehadiran co-location Holding Ultra Mikro (UMi) atau...

Bawaslu KSB Tertibkan APS Berbau Kampanye

Taliwang (Suara NTB) - Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)...

Papuq Samsiah dan Cucunya Luput dari Bantuan Pemerintah

Giri Menang (Suara NTB) - Pemkab Lombok Barat (Lobar)...

Puluhan Developer di Lobar Diduga Belum Kantongi Izin LSD

Giri Menang (Suara NTB) - Pansus Raperda Pajak dan...

ARTKEL ACAK

BPS Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Data

0
Mataram (Suara NTB) - Badan Pusat Statistik (BPS) berkomitmen meningkatkan kualitas data yang disajikan. Mengingat pentingnya data sebagai tujuan pemerintah menentukan kebijakan. Hal inilah...

Usai Dilantik, Tugas Pertama Pj Walikota Sinyalkan Rombak Pejabat Pemkot Bima

0
Kota Bima (Suara NTB) - Penjabat (Pj) Walikota Bima terpilih, Ir. H. Mohammad Rum MT, memberikan sinyal akan merombak pejabat ruang lingkup Pemerintah Kota...

Puluhan Developer di Lobar Diduga Belum Kantongi Izin LSD

0
Giri Menang (Suara NTB) - Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Lombok Barat (Lobar) mempertanyakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Bumi dan...

Kolom