Mataram (Suara NTB) – LWP (28) warga Lingkungan Punia Jamak, Kelurahan Punia, Kota Mataram akhirnya diringkus tim Puma Polres Sumbawa Barat, Rabu, 12 April 2023 sekira pukul 01.30 wita. Dia ditangkap dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di Dasan Agung, 9 April 2023. “Pelaku ini kami tangkap di Desa Air Suning, Kecamatan Seteluk, Sumbawa Barat setelah berhasil kabur saat hendak ditangkap oleh warga,” kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, Jumat, 14 April 2023.
Kapolresta melanjutkan, kasus pencurian motor itu terjadi pada Minggu (9/4), sekitar pukul 22.30 Wita. Pelakunya dua orang, yaitu H alias Opok asal Kediri, Lombok Barat dan dan LWP. “H sudah kami tangkap lebih dulu setelah sempat dihajar massa,” sebutnya. Dalam kasus ini H alias Opok berperan sebagai pemetik, dengan merusak kunci kontak motor korban yang saat itu sedang terparkir di gang. Sementara LWP bertugas melihat kondisi.
“Opok dilihat salah satu warga saat membawa kabur motor, merek Scoopy bernopol DR 5478 EA, sedangkan LWP kabur saat mengetahui temannya diamut masa,” tambahnya. Meski kabur, Polisi berhasil mengantongi identitasnya, dari interogasi terhadap Opok. Keberadaan pelaku pun terlacak sedang berada di Desa Air Suning, Kecamatan Senteluk, Kabupaten Sumbawa Barat.
“Tim puma bersama tim Opsnal Polres Sumbawa Barat, berhasil menangkap dirumah temannya di KSB dan langsung dibawa ke Mataram untuk penanganan lebih lanjut,” tukasnya. Kedua pelaku saat sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 363 KUHP. (ils)