Praya (Suara NTB) – Belasan kontraktor lokal yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Jasa Konstruksi (Gapensi) Lombok Tengah (Loteng) Jumat, 24 Maret 2023, menyampaikan curhat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng Lalu Firman Wijaya, S.T.M.T., soal minimnya kesempatan para kontraktor lokal untuk mendapat proyek kegiatan ataupun untuk sekedar ikut tender proyek di daerah ini. Di mana banyak proyek-proyek daerah yang justru dikerjakan oleh rekanan atau kontraktor asal luar Loteng.
Padahal dari sisi kemampuan dan sumber daya, kontraktor lokal juga tidak kalah dari kontraktor luar. Namun sulit untuk bisa menang tender, karena terbentur beberapa syarat yang diduga syarat tersebut sengaja dibuat untuk menjegal rekanan lokal. “Terus terang kita merasa dianaktirikan dengan kondisi sekarang ini,” ujar Ketua BPC Gapensi Loteng, Haryono.
Ia mengaku banyak aturan tender yang dibuat oleh Pemkab Loteng yang menyulitkan rekanan lokal untuk bersaing dalam tender proyek di daerah ini, misalnya, pemberlakuan syarat ISO 37001. Padahal aturan tersebut di daerah lain belum diterapkan, sehingga terkesan banyak menguntungkan rekanan luar.
Belum lagi, pemberlakuan syarat tender oleh pihak Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Pemkab Loteng kurang disosialisasikan, sehingga rekanan lokal tidak siap dengan kebijakan tersebut. Akibatnya banyak tender proyek daerah yang dimenangkan rekanan luar.
Kalau pun ada rekanan lokal yang ikut bekerja, banya sebagai subkon bukan sebagai kontraktornya langsung. “Inikan ironi, proyek milik daerah justru dikerjakan oleh rekanan dari luar. Seharusnya, rekanan lokal bisa diprioritaskan. Dengan begitu, manfaatnya juga bisa dirasakan oleh daerah juga,” ujarnya.
Terkait keluhan para rekanan lokal tersebut, Sekda Loteng, L. Firman Wijaya, menegaskan kalau aturan tender proyek berlaku secara nasional. Hal itulah yang memungkinankan banyak rekanan luar Loteng masuk dan mengerjakan proyek milik daerah. Pemerintah daerah dalam hal ini tentu tidak bisa menutup ruang bagi rekanan luar. Mengingat tender proyek di Loteng terbuka bagi semua rekanan.
“Tapi nanti kita akan upayakan buat Perbup (Peraturan Bupati) untuk mengakomodir keberadaan rekanan lokal. Supaya para rekanan lokal juga bisa ikut mengerjakan proyek-proyek milik daerah. Ini juga bagian dari upaya pembinaan dan pemberdayaan bagi rekanan lokal di daerah ini,’’ ujarnya. (kir)