Mataram (Suara NTB) – Bagian Pemerintahan Setda Kota Mataram telah melengkapi dokumen perencanaan dua kantor lurah. Dokumen perencanaan telah diserahkan ke Inspektorat untuk direview sebelum diajukan tender.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Mataram, Drs. I Made Putu Sudarsana menyampaikan, seluruh dokumen perencanaan pembangunan Kantor Lurah Cilinaya dan Kantor Lurah Mayura telah rampung. Dokumen telah diserahkan ke auditor pengawas internal pemerintah (APIP) untuk dilakukan review. Pasca review rampung maka dokumen perencanaan diserahkan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Mataram, untuk segera ditender. “Salah satu persyaratan tender itu adalah review dulu. Kalau sudah keluar langsung ditender,” kata Putu.
Putu mengharapkan, review perencanaan lebih cepat selesai karena tidak banyak organisasi perangkat daerah (OPD) mengajukan review perencanaan di awal tahun. Pihaknya juga meminta APIP memprioritaskan pengerjaan kantor lurah tersebut, sehingga pekerjaan sesuai target.
Dikatakan, anggaran pembangunan dua kantor tersebut yakni masing-masing Rp900 juta lebih. Bagian dikerjakan yakni gedung kantor pelayanan, aula, dan lain sebagainya. Berdasarkan perencanaan pekerjaan ditargetkan rampung selama empat bulan. “Sehingga, 31 Agustus dua bangunan ini jadi kado ulang tahun Kota Mataram dan akan diresmikan langsung oleh Pak Walikota,” harapnya.
Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati mengaku, beberapa dokumen perencanaan telah diterima untuk dilakukan review. Review diperlukan sebagai bentuk pendampingan Inspektorat terhadap pekerjaan fisik di Kota Mataram. Proses pendampingan dimulai dari perencanaan, tender, sampai serah terima pekerjaan. Hal ini dimaksudkan guna meminimalisir adanya kerugian negara. “Semua pekerjaan fisik harus direview dulu. Ini juga jadi bagian pendampingan kita terhadap semua pekerjaan fisik di Kota Mataram,’ jelasnya
Pihaknya berupaya mempercepat review perencanaan diusulkan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Menurutnya, jika proses lama berarti ada koreksi dari auditor dan meminta OPD untuk merevisi kembali. (cem)