Praya (Suara NTB) – Hingga saat ini Pemkab Lombok Tengah (Loteng) belum mendapat instruksi ataupun pemberitahuan secara resmi dari pemerintah pusat terkait larangan menggelar kegiatan buka bersama dil ingkungan pemerintahan. Namun apapun itu, pada prinsipnya Pemkab Loteng tetap tunduk dan patuh terhadap perintah pusat.
Demikian ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng, L. Firman Wijaya,S.T.M.T., menyikapi kabar pelarangan kegiatan buka bersama oleh pemerintah pusat, Jumat, 24 Maret 2023.
“Terkait larangan kegiatan buka bersama, itukan baru informasi. Resminya belum kita terima. Tapi prinsipnya Pemkab Loteng tetap bakal patuh pada perintah dan instruksi pemerintah. Jika memang dilarang, kita laksanakan,” tegas Firman.
Pun demikian harus dipahami ruang lingkup aturan atau larangannya. Apakah hanya di lingkup pemerintahan saja atau menyeluruh. Dengan kata lain, kalau hanya di lingkungan pemerintah berarti larangan buka bersama hanya berlaku antara pejabat dan pegawai pemerintahan saja, berarti tidak berlaku di masyarakat. “Jadi kita tunggu instruksi resminya, baru nanti kita laksanakan sesuai petunjuk yang ada,” terangnya.
Tapi yang jelas, soal kegiatan buka bersama Pemkab Loteng memang ada program buka bersama selama bulan Ramadhan ini. Tapi tidak bersama pejabat atau pegawai lingkup Pemkab Loteng, melainkan bersama anak yatim yang dilaksanakan secara bergantian di semua kecamatan.
‘’Jadi anak-anak yatim dari masing-masing kecamatan secara bergantian akan diundang untuk berbuka puasa bersama di rumah dinas Bupati dan Wabup Loteng. Program tersebut memang sudah menjadi agenda setiap bulan puasa yang dilaksanakan oleh Pemkab Loteng,’’ terangnya. (kir)