Siswa MTsN 2 Mataram Diberikan Pemahaman Hukum dan Nilai Pancasila

Mataram (Suara NTB) – Siswa MTsN 2 Mataram diberikan pemahaman hukum dan nilai-nilai Pancasila oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat (Kemenkumham NTB) pada Senin, 20 Maret 2023. Kegiatan itu dalam rangka Program BPHN Mengasuh yang merupakan program pembinaan dan pemberian pengetahuan hukum dan nilai-nilai Pancasila kepada para pelajar. 

 

Kepala MTs Negeri 2 Mataram, Sumber Hadi, S.Ag, M.Ag., mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk sinergi antara lembaga pendidikan dengan Kementerian Hukum dan HAM, untuk mengawal generasi muda memahami hukum terkait kenakalan dan kriminalitas. “Pembekalan nilai-nilai hukum dan ketertiban kepada peserta didik tentu menjadi bagian yang sangat penting, terlebih mereka adalah generasi penerus di masa yang akan datang dan semua itu tidak terlepas dari nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.

 

Sumber Hadi berpesan kepada para siswa untuk serius mendengarkan materi yang disampaikan oleh pemateri, sebab hal tersebut penting untuk dipahami sebagai bahan pembelajaran untuk mereka.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari pihak Kemenkumham NTB. Kegiatan yang dihadiri oleh para siswa dan beberapa guru berjalan dengan interaktif.

 

Baiq Sri Hartati selaku Penyuluh Hukum Kemenkumham NTB menuturkan, hukum mengatur hidup dari bangun tidur hingga tidur lagi. Program BPHN Mengasuh, berangkat dari keprihatinan atas kasus kenakalan remaja yang mengarah pada pemidanaan. Pemerintah prihatin dengan banyaknya terjadi kenakalan remaja.

 

“Berawal dari perilaku agresif yang cenderung ingin menyerang dan melukai fisik maupun psikis orang lain, apalagi di usia seperti kalian yang rasa ingin tahu, rasa ingin mencobanya tinggi sekali, yang berakibat pada tindak kejahatan. Awalnya main-main, saling mengolok yang berujung perkelahian atau sering kita dengar dengan istilah bullying,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, selain kasus perundungan atau bullying, ada juga sejumlah tindak kriminal yang sering terjadi pada usia remaja atau para pelajar adalah tawuran, penganiayaan, dan peredaran narkoba. Namun yang paling sering didengar dan dijumpai di sekolah-sekolah adalah kasus bullying. Fenomena bullying dan kekerasan yang terjadi di kalangan pelajar saat ini sangat memprihatinkan.

 

“Maka kita butuh peran dari semua pihak guna memberikan kesadaran hukum kepada pelajar mengenai nilai-nilai hukum dan Pancasila, serta sanksi hukum yang diterima apabila melanggar,” ujar Baiq Sri Hartati.

 

Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2022, kasus bullying dengan kekerasan fisik dan mental yang terjadi di lingkungan sekolah sebanyak 226 kasus, termasuk 18 kasus bullying di dunia maya. Sesungguhnya jumlah kasus bullying lebih banyak dari kasus yang dirilis oleh KPAI, karena banyak kasus yang terjadi tapi tidak dilaporkan ke KPAI, atau tidak mencuat di media.

 

Secara umum aspek hukum kasus bullying melanggar Pasal 368 (1) KUHP, sedangkan secara khusus pelaku tindakan bullying bisa dikenakan ancaman hukuman sesuai Pasal 76C UU 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (ron)




Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Gubernur NTB: NTB Siap Berbagi Strategi Ekonomi

0
Mataram (Suara NTB) - Industrialisasi terbukti memulihkan dan membangun ekonomi Nusa Tenggara Barat usai bencana gempa 2018. Lantas, pasca-relaksasi ekonomi selepas pandemi, strategi menggelar...

Latest Posts

Gubernur NTB: NTB Siap Berbagi Strategi Ekonomi

Mataram (Suara NTB) - Industrialisasi terbukti memulihkan dan membangun...

Bunda Niken: Kader PKK Adalah Orang-Orang Hebat

Mataram (Suara NTB) - Ketua Tim Penggerak PKK NTB,...

Lewat BRImo Future Garuda, BRI Dorong Talenta Muda Timba Ilmu Dari Empat Legenda Sepak Bola Dunia

Jakarta (suarantb.com) - Keberhasilan Timnas Indonesia U-22 di kancah...

NTB Kembangkan Industrialisasi Minyak Kayu Putih di Areal Perhutanan Sosial

Mataram (Suara NTB) - Lahan kering dan curah hujan...

Politik Identitas Dan Ancaman Demokrasi Menjelang Kontestasi Pemilu 2024

Oleh: Jhoni Sutangga, S.Fil.I., M. Sos. (Jurnalis Radar Mandalika,...