Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB telah menerima surat edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama. SE Nomor : 100.4.4/1731/SJ itu merupakan tindaklanjut dari Surat Sekretaris Kabinet RI tertanggal 21 Maret 2023 dalam rangka melaksanakan arahan Presiden Jokowi.
Asisten III Setda NTB H. Wirawan Ahmad S.Si, MT mengatakan, SE dari Kemendagri itu menekankan prinsip kehati-hatian, mengingat saat ini masih dalam masa transisi dari pandemi Covid-19 ke endemi. Sehingga Mendagri meminta kepada gubernur, bupati dan walikota untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah bagi seluruh perangkat daerah bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi perangkat daerah.
“Sikap kita adalah sami’na wa ato’na atau kita ikuti arahan pusat. Jadi sudah kita terima surat edaran dari Mendagri yang ditujukan kepada gubernur dan walikota yang substansinya yaitu menindaklanjuti arahan Presiden soal peniadaan buka puasa bersama bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi perangkat daerah,” kata Wirawan Ahmad kepada Suara NTB, Jumat, 24 Maret 2023.
Ia mengatakan, surat edaran ini sudah disampaikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah di NTB. Pada prinsipnya, seluruh jajaran pemerintahan di lingkungan Pemprov NTB akan mengikuti arahan pemerintah pusat tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menekankan surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan larangan buka puasa bersama hanya ditujukan kepada para menteri/pejabat pemerintahan.
“Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa (larangan) buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah,” kata Pramono Anung dalam video yang disaksikan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 23 Maret 2023.
Selanjutnya, ketentuan dalam surat itu tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga masyarakat masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama. Dan yang tidak kalah penting kata Pramono Anung adalah saat ini aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. (ris)