Pajak Restoran Diprediksi Meningkat Saat Ramadhan

Mataram (Suara NTB) – Badan Keuangan Daerah memprediksi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak restorant atau rumah makan akan mengalami peningkatan saat Ramadhan. Adanya Kecenderungan masyarakat memilih berbuka puasa di rumah makan memicu kunjungan ke restoran. Pengawasan akan diperketat untuk memastikan tingkat kepatuhan wajib pajak.

Kepala Bidang Pelayanan,Penyuluhan,dan Penagihan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Ahmad Amrin menjelaskan, komitmen sejak awal bahwa petugas pajak akan tetap menunggu atau memantau aktivitas di rumah makan atau restoran meskipun dalam bulan Ramadhan. Biasanya dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, terjadi peningkatan pendapatan asli daerah dari pajak restoran walaupun tidak terlalu besar. “Iya paling segitu naik 10-15 persen,” sebut Amrin dikonfirmasi, Jumat, 24 Maret 2023.

Secara kuantitas tingkat kunjungan di rumah makan dan lesehan meningkat.  Peningkatan ini karena terjadi pergeseran jam makan dari sebelumnya. Kendati demikian, peningkatan ini menjadi atensi untuk diawasi terutama tingkat kepatuhan wajib pajak.

Amrin mengatakan, progres capaian pendapatan asli daerah dari pajak restoran atau rumah makan cukup bagus. Pada posisi bulan Maret mencapai 33 persen atau Rp9 miliar lebih dari target Rp28 miliar. Kondisi ini jauh berbeda dengan pendapatan pajak hotel. “Saya malah pusing dengan pajak hotel belum sembuh-sembuh juga dari luka lama. Mungkin berpengaruh dengan kondisi di Senggigi,” ujarnya.

Pihaknya mengharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak terutama pengusaha rumah makan,lesehan,dan restoran meningkat. Perhitungan besar dan kecil pajak rumah makan,lesehan,dan restoran bisa dihitung di atas kertas. Karena itu, pengusaha diminta melaporkan sesuai kondisi rill,sehingga petugas tidak turun melakukan pengawasan.

Selama ini kata Amrin, pengusaha terlalu banyak alasan untuk menghindari pembayaran pajak ke daerah,sehingga tingkat kepatuhan mereka sangat rendah. “Sebenarnya, kita bisa hitung di atas kertas dari kantor untuk mengetahui pajak dari restorant atau rumah makan itu. Tinggal dilihat besar dan kecilnya rumah makan itu,tetapi kan tidak begitu. Ada saja tingkat kepatuhannya itu rendah,” demikian kata dia. (cem)




Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Gubernur NTB: NTB Siap Berbagi Strategi Ekonomi

0
Mataram (Suara NTB) - Industrialisasi terbukti memulihkan dan membangun ekonomi Nusa Tenggara Barat usai bencana gempa 2018. Lantas, pasca-relaksasi ekonomi selepas pandemi, strategi menggelar...

Latest Posts

Gubernur NTB: NTB Siap Berbagi Strategi Ekonomi

Mataram (Suara NTB) - Industrialisasi terbukti memulihkan dan membangun...

Bunda Niken: Kader PKK Adalah Orang-Orang Hebat

Mataram (Suara NTB) - Ketua Tim Penggerak PKK NTB,...

Lewat BRImo Future Garuda, BRI Dorong Talenta Muda Timba Ilmu Dari Empat Legenda Sepak Bola Dunia

Jakarta (suarantb.com) - Keberhasilan Timnas Indonesia U-22 di kancah...

NTB Kembangkan Industrialisasi Minyak Kayu Putih di Areal Perhutanan Sosial

Mataram (Suara NTB) - Lahan kering dan curah hujan...

Politik Identitas Dan Ancaman Demokrasi Menjelang Kontestasi Pemilu 2024

Oleh: Jhoni Sutangga, S.Fil.I., M. Sos. (Jurnalis Radar Mandalika,...