Mataram (Suara NTB) – Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih telah selesai dilakukan oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih). Kini hasil Coklit sedang direkapitulasi untuk disusun menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.
Dalam proses penyusunan DPS itu Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud pada Rapat Koordinasi penyusunan Data Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Memberikan arahan agar data pemilih harus valid, komprehensif dan mutakhir. “Seluruh KPU Kabupaten kota se NTB yang Hadir ini dalam menyusun Data pemilih harus berorientasi agar Data Pemilih tersebut Valid, Komprehensif dan Mutakhir” tegas Suhardi.
Selain Valid, Suhardi juga menekankan data pemilih yang disusun harus mampu menjangkau Pemilih yang KTP berbeda dengan lokasi tempat tinggal saat ini. Karena untuk mengantisipasi jumlah Pindah pemilih yang besar saat hari H pemungutan suara.
Selain itu yang dikhawatirkan Suhardi nantinya adalah perbedaan tempat alamat KTP dengan tempat tinggal pemilih saat ini. Bisa berpotensi menciptakan golput yang kemudian mempengaruhi tingkat partisipasi untuk menyalurkan hak pilihnya.
“Oleh karena itu Data pemilih yang hendak akan disusun selain harus valid, wajib komprehensif dan mutakhir juga. Hal ini penting, karena jangan sampai pada hari H nanti Pemilih enggan ke TPS disebabkan jauh dari TPS,” katanya. Oleh karena itu Suhardi mengintruksikan kepada jajarannya agar dalam penyusunan daftar pemilih sementara ini diharapkan dilakukan dengan terukur, teliti dan akurat sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
“Pengalaman dari tahun ke tahun data potensial pemilih pemilu (DP4) relatif masih sangat kotor. Sehingga membutuhkan kehati-hatian dalam rangka proses pemutakhiran data nantinya. Sehingga Pantarlih Se-NTB harus bekerja secara optimal, cermat dan teliti,” katanya.
Suhardi juga menginstruksikan kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota supaya intens melakukan supervisi kepada jajaran dibawah seperti PPK, PPS dan Pantarlih agar dapat bekerja sesuai dengan panduan aturan dalam penyusunan DPS. “Kemungkinan banyak data yang dicoret dan pastikan pencoretan ada dasar argumen seperti meninggal, pindah domisili atau lainnya,” pungkasnya. (ndi)