DPRD Wacanakan Bentuk Pansus, Dugaan Sertifikat Aset Tanah LCC Diagunkan di Bank Harus Diusut

Giri Menang (Suara NTB) – DPRD Lombok Barat (Lobar) mewacanakan membentuk panitiakhusus (pansus) untuk menelusuri persoalan penyertaan modal daerah ke PT Tripat berupa tanah 8,4 hektar untuk pembangunan mall LCC di Desa Grimaks Indah,Kecamatan Narmada. Selain itu, DPRD juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan sertifikat aset  diagunkan ke bank oleh oknum pihak ketiga yang menjadi mitra PT. Tripat.

Ketua Komisi II DPRD Lobar H. Abubakar Abdullah bersama anggota lain turun ke OPD-OPD untuk  melihat sejauh mana progres PAD. Beberapa OPD diantaranya BPKAD, Disperindag dan Bapenda. Beberapa persoalan yang menjadi sorotan DPRD, salah satunya menyangkut lahan LCC yang merupakan penyertaan modal Pemda ke PT Tripat.

Menurutnya, masalah ini perlu dibahas secara terang benderang. “Karena itu penyertaan modal Pemda yang diberikan ke PT Tripat, jangan itu dibiarkan, karena kami melihat ada indikasi dalam kasus itu Indikasi perampokan aset daerah yang dilakukan secara sistematis, terukur dan itu merugikan daerah,” tegasnya Selasa, 21 Maret 2023.

Sebab, menurut dia, kalau melihat kronologi awal aset itu diberikan pengelolaan ke perusahaan dengan membangun  LCC, menurut dia PT Tripat seperti ditelanjangi. Dimana aset daerah itu, ada perusahaan yang diduga sindikasi dengan beberapa oknum yang bukan orang sembarangan. Aset itu diambil alih dengan cara-cara diduga melawan hukum.  “Kok bisa sertifikat aset lahan itu bisa diagunkan ke bank, itu pertanyaan uang harus diklirkan,”tegas dia.

Oleh karena ini menyangkut kepentingan daerah, dan komisi II sudah memberikan beberapa catatan-catatan.

“Dan kami dari Fraksi PKS akan menggalang teman-teman melakukan upaya politik, dengan bentuk Pansus untuk melihat persoalan ini, jangan terlalu lama dibiarkan,” tegasnya.

Pihaknya perlu memanggil para pihak terkait, termasuk perusahaan yang mengelola LCC dan perbankan tempat dimana sertifikat itu diagunkan. Ini supaya jelas seperti apa riwayatnya, karena ini juga tugas DPRD. Sebab ini jelas dia sebagai tangung jawab sejarah bagi daerah.  Menurut dia, kasus ini terlalu lama dibiarkan, sehingga terkesan ada pembiaran dari pemerintah.

 Sementara itu, Kepala BPKAD Lobar H. Fauzan Husniadi mengatakan, pihak Komisi II melakukan kunjungan ke kantornya dalam rangka beberapa hal. “Beberapa hal yang dibahas, termasuk soal itu (LCC), sudah kami sudah berikan data ke beliau,”aku dia.

Namun Fauzan enggan bicara panjang lebar, termasuk soal wacana Pansus. Yang pasti Pemda sudah melakukan langkah-langkah mengambil alih aset itu. (her)




Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Gubernur NTB: NTB Siap Berbagi Strategi Ekonomi

0
Mataram (Suara NTB) - Industrialisasi terbukti memulihkan dan membangun ekonomi Nusa Tenggara Barat usai bencana gempa 2018. Lantas, pasca-relaksasi ekonomi selepas pandemi, strategi menggelar...

Latest Posts

Gubernur NTB: NTB Siap Berbagi Strategi Ekonomi

Mataram (Suara NTB) - Industrialisasi terbukti memulihkan dan membangun...

Bunda Niken: Kader PKK Adalah Orang-Orang Hebat

Mataram (Suara NTB) - Ketua Tim Penggerak PKK NTB,...

Lewat BRImo Future Garuda, BRI Dorong Talenta Muda Timba Ilmu Dari Empat Legenda Sepak Bola Dunia

Jakarta (suarantb.com) - Keberhasilan Timnas Indonesia U-22 di kancah...

NTB Kembangkan Industrialisasi Minyak Kayu Putih di Areal Perhutanan Sosial

Mataram (Suara NTB) - Lahan kering dan curah hujan...

Politik Identitas Dan Ancaman Demokrasi Menjelang Kontestasi Pemilu 2024

Oleh: Jhoni Sutangga, S.Fil.I., M. Sos. (Jurnalis Radar Mandalika,...